TEPI BARAT, MAL — Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja di Palestina menyerukan perhatian mendesak para pemimpin gereja di seluruh dunia terhadap kondisi komunitas Kristen Palestina yang disebut semakin tertekan akibat kekerasan, pengusiran paksa, pembatasan, dan perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Dalam surat yang dikeluarkan pekan ini, komite tersebut menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi warga Palestina, khususnya komunitas Kristen, di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza.
Dilansir Palestine Chronicle, Ramzi Khouri, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sekaligus ketua komite tersebut, mengatakan serangan terhadap umat Kristen Palestina tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.
Menurutnya, berbagai kejadian tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas, termasuk kekerasan oleh pemukim, penyitaan tanah, perluasan permukiman, pembatasan kebebasan beribadah dan akses ke situs-situs suci, serta serangan terhadap rohaniwan, biarawati, gereja, biara, dan properti maupun institusi gereja.
Komite juga memperingatkan adanya upaya yang dinilai dapat mengubah status quo historis dan hukum yang mengatur situs-situs suci di Yerusalem. Kondisi tersebut disebut semakin menekan komunitas Kristen dan mengancam keberadaan mereka yang telah mengakar secara historis di Palestina.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Taybeh, yang dikenal sebagai satu-satunya kota di Palestina dengan penduduk yang seluruhnya beragama Kristen.
Komite memperingatkan adanya penurunan jumlah penduduk yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Sejumlah keluarga Kristen disebut meninggalkan Palestina sejak 2023 akibat memburuknya kondisi ekonomi, meningkatnya serangan dan pembatasan, serta minimnya prospek politik yang dinilai kredibel.
Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya kekerasan yang melibatkan pemukim Israel dan perluasan permukiman di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Meski demikian, komite menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi umat Kristen Palestina tidak dapat dipisahkan dari kondisi rakyat Palestina secara keseluruhan.
“Keberadaan umat Kristen tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Palestina yang lebih luas,” demikian pernyataan komite tersebut.
Komite menambahkan, melindungi keberadaan umat Kristen di Palestina berarti melindungi rakyat Palestina, termasuk hak, martabat, dan kebebasan mereka.
Surat tersebut juga menyoroti situasi di Jalur Gaza. Penderitaan yang dialami warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, disebut sebagai bagian dari realitas yang terus berlangsung dan berdampak terhadap masyarakat Palestina secara keseluruhan.**
