Legislator Tantang Massa Aksi Bawakan Bukti Korupsi

oleh -
anggota DPRD Sulteng Erwin Lamporo saat menemui masa aksi di DPRD Senin (11/12). (FOTO: MAL/IKRAM)

PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulteng menantang massa aksi Lingkar Studi-Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) untuk membawakan data kasus korupsi. Tantangan itu disampaikan saat LS-ADI melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulteng menuntut agar kasus korupsi diusut tuntas.

“Saya tantang adinda semua ini untuk membawa bukti kasus dugaan korupsi, utamanya di Sulawesi Tengah di mana banyak kasus korupsi mengendap di kejaksaan. Cari kasusnya, buktikan dan kawal prosesnya,” kata Anggota DPRD Sulteng, Erwin Lamporo, Senin (11/12).

Erwin mengatakan, kasus korupsi perlu pembuktian. Semua penegak hukum seperti polisi dan jaksa, masing-masing berjalan sesuai tugas dan fungsinya, begitupun dengan anggota DPRD.

“Jadi jangan diputar balikkan. Tugas adinda mengawal, bila tidak berjalan sesuai koridor hukum. Sebagai agen  perubahan dan kontrol social, karena masa depan bangsa ini kelak berada pada pundak-pundak adinda,” kata Politisi Partai Hanura itu.

Tapi yang perlu dicermati saat ini, kata Erwin, APBD Sulteng perlu dibuka, pelajari serta cermati apakah anggaran sudah berpihak kepada rakyat. Karena data terakhir di media, angka kemiskinan Sulteng mencapai sekitar 418 ribu.

Erwin juga berkomitmen serta mendukung untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk komitmennya, dia turut membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang telah dipersiapkan masa aksi.

Sebelumnya, massa aksi juga menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulteng.

Koordinator LS-ADI Pusat, Supardi dalam orasinya mengatakan, ada tiga hal yang menjadi tuntutan masa aksi, yakni bongkar kasus korupsi, tangkap para koruptor, tegakkan hukum demi kesejahteraan rakyat.

Supardi menilai, saat ini kepercayaan masyarakat pada anggota dewan menurun, salah satu penyebabnya adalah Ketua DPR RI Setya Novanto yang tersandung kasus dugaan korupsi e-KTP.

Usai berorasi dan bertemu anggota dewan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan ketat kepolisian (IKRAM)