PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu menyoroti keterlambatan pembayaran pajak daerah oleh seluruh gerai KFC di Kota Palu. Bahkan, Bapenda berencana meminta bantuan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan makanan cepat saji tersebut.
Kepala Bapenda Kota Palu, Imran Lataha, mengaku heran dengan mekanisme pengelolaan pajak yang diterapkan pihak KFC. Menurutnya, pajak yang dibayarkan konsumen seharusnya langsung disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya heran juga ke mana uang pajak daerah itu. Harusnya para manajer sudah bisa memisahkan mana yang menjadi hak daerah dan mana yang untuk pusat. Di struk pembayaran sudah tertera jelas. Kenapa tidak langsung dibayarkan? Kenapa harus dikirim dulu ke pusat?” ujar Imran kepada media ini, Kamis (11/6).
Imran menjelaskan, Gerai KFC Hasanuddin Palu baru menyelesaikan pembayaran pajak daerah untuk periode Maret 2026. Namun, denda keterlambatan sebesar dua persen hingga kini belum dilunasi sehingga status pembayaran belum dapat dinyatakan lunas sepenuhnya.
Selain itu, seluruh gerai KFC di Kota Palu tercatat masih memiliki tunggakan pajak daerah untuk periode April dan Mei 2026.
“Saya menilai perusahaan KFC ini tidak disiplin dalam membayar pajak. Kalau kondisinya seperti ini, saya terpaksa meminta bantuan BPKD dan KPP Pratama Palu untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap KFC di Palu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bapenda Kota Palu juga berencana melayangkan surat resmi kepada manajemen pusat KFC di Jakarta guna menyampaikan persoalan keterlambatan pembayaran pajak daerah yang terjadi di Palu.
“Saya akan mengundang ketiga manajer KFC itu. Saya juga akan meminta alamat kantor pusat mereka untuk segera kami surati,” tambah Imran.
Imran menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak tersebut hanya terjadi pada KFC. Menurutnya, sejumlah restoran cepat saji lainnya di Kota Palu justru disiplin memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Yang kami sesalkan, kenapa hanya KFC yang terkesan tidak disiplin. Sementara restoran cepat saji lainnya seperti McDonald’s, Richeese Factory, dan Pizza Hut disiplin membayar pajak daerah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer KFC Juanda Palu, Zakaria Rantealo, menyatakan pihaknya telah melakukan transfer pembayaran pajak daerah untuk periode Maret 2026 dan bukti transfernya telah disampaikan kepada Bapenda.
“Untuk gerai Juanda, bukti transfer pembayaran pajak daerah bulan Maret 2026 sudah saya kirimkan kepada Pak Akbar dari Bapenda. Saat ini kantor pusat masih memproses pembayaran pajak bulan April,” ujar Zakaria.
Namun demikian, Zakaria belum dapat memastikan kapan pembayaran pajak daerah untuk periode Mei 2026 akan diproses dan diselesaikan oleh manajemen pusat KFC.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembayaran pajak daerah periode April dan Mei 2026 di seluruh gerai KFC Kota Palu masih menjadi perhatian Bapenda Kota Palu.

