DONGGALA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, M. Syarifuddin, meresmikan Ruang Sidang Utama Prof.DR.H.M. Syarifuddin,S.H.,M.H, Pengadilan Negeri Donggala, Selasa (6/2).
“Hari ini saya diminta untuk meresmikan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Donggala menggunakan nama saya, saya setuju saja. Tidak apa-apa silahkan,” kata Syarifudin dalam sambutanya.
Syarifuddin, menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.
“Gedung yang bagus, indah tidak ada gunanya, jika tidak memberikan pelayanan terbaik,” kata Syarifuddin.
Olehnya kata dia, gunakanlah gedung ini sebaik-baiknya, dipelihara dan dijaga dengan baik, sebab gedung yang indah bukan hanya untuk hari ini, tapi generasi-genetasi akan datang.
Ia mengingatkan, jangan sampai dari pengadilan sama dan kasus hukum sama, putusannya berbeda satu sama lain.
“Jaga kepastian dan konsistensi hukum,” tekannya.
Olehnya Pengadilan Donggala bersyukur mendapat kunjungan ,sebab tidak semua pengadilan dikunjungi oleh pimpinan sebab keterbatasan waktu.
“Kami ingin kesemua pengadilan ,tapi tidak mungkin Pengadilan kita ada 923 satuan kerja (Satker),” tuturnya.
Olehnya itulah adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan.
Ketua PN Donggala Niko Hendra Saragih, mengatakan, sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan yang mulia Syarifudin menjabat sebagai ketua MA. RI, telah memberikan perubahan dan peningkatan pada mutu kerja dan kualitas lembaga MA RI, menuju peradilan bersih, berwibawa, modern dan humanis.
“Kami bersepakat untuk menambahkan ruang sidang utama dengan nama yang mulia yaitu ruang sidang utama Prof.DR.H.M. Syarifuddin,S.H.,M.H.,” pungkasnya
Sebelum melakukan peresmian ruang sidang utama Ketua MA RI, lebih dulu meninjau meja pelayanan PTSP PN Donggala.
Dalam kunjungannya ketua MA RI, datang bersama rombongan, Ketua Kamar MA RI, Pejabat Eselon 1 dan 2 MA RI, serta Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng dan Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu.
Hendra mengatakan, Pengadilan Donggala memiliki wilayah hukum Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
“Dengan personel 9 orang hakim termasuk ketua dan wakil ketua serta 17 orang pegawai,termasuk panitera dan kesektariatan, dan 9 orang tenaga kontrak,”bebernya.
Ia memaparkan ,tahun 2023 PN Donggala menangani 2.191 perkara pidana, dengan rincian 334 pidana biasa, pidana biasa 0, pidana cepat 1,pidana lalu lintas 1846 perkara, pidana anak 10,praperadilan 0.
“Untuk perkara perdata sebut dia, pihaknya menangani 67 perkara dengan rincian 38 perkara gugatan,11 perkara permohonan dan 18 gugatan sederhana,” katanya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG