Kasus Pencurian Masih Dominan di Parimo

oleh -

PARIGI- Perkara kasus pencurian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menduduki posisi tertinggi. Dari total 65 kasus yang masuk di Pengadilan Negeri setempat, Januari hingga Mei 2017, kasus pencurian masih menduduki peringkat pertama dengan 17 kasus, disusul  perlindungan anak 15 kasus dan posisi ketiga ditempati perkara narkotika sebanyak 14 kasus.

“Sisanya adalah kasus lain,namun tiga kasus itulah yang mendominasi,”ujar Humas Pengadilan Parimo, Jayadi Husain di kantornya,Rabu (10/05).

Dia mengatakan, latar belakang penyebab dari timbulnya kasus tersebut lebih variatif, karena setiap kasus memilki karakteristik tersendiri. Artinya walaupun jenisnya sama, tapi tidak identik.

Sebut saja kata dia, kasus Narkotika motif pelakunya selain alasan ekonomi, juga hanya ingin mencoba-coba menikmati barang haram tersebut. Begitu juga dengan kasus pencurian alasannya karena desakan ekonomi.

BACA JUGA :  Karang Taruna Gali Potensi dan Pererat Silaturahmi di Bulan Bhakti

“Kedua kasus ini motifnya selalu kebutuhan ekonomi,” tuturnya.

Beda halnya dengan kasus perlindungan anak. Kasus ini semata-mata anak menjadi objek atau korban pencabulan  atau  persetubuhan secara paksa. Ini bisa dilakukan orang tua kandung dan orang lain.

“Secara general ini saya boleh bilang disebabkan lemahnya iman pelakunya,” tutupnya. (BAMBANG)