PARIMO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Purnama SH, MH datangi dua proyek strategis nasional yang sedang berjalan, yakni pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Puskesmas Torue.

Proyek Labkes dijadwalkan selesai pada 23 Desember 2025, sementara Puskesmas Torue berakhir pada 14 Desember 2025.

Purnama mengatakan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Tujuannya, agar pekerjaan tepat mutu dan tepat waktu, serta meminimalisir potensi penyimpangan selama proses pengerjaan.

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam proses pekerjaan ini,” ungkap usai meninjau dua Proyek Nasional, Kamis (04/11).

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan progres proyek masih sesuai rencana, progres Labkes dinilai baik, dan tim Kejaksaan intens melakukan pengawasan di tahap akhir pekerjaan.

Ia menegaskan apabila pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak, maka pelaksana hanya akan diberikan kesempatan penyelesaian maksimal 50 hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden. Tidak ada peluang untuk penambahan waktu di luar batas tersebut.

“Kami berharap pelaksana mengoptimalkan sisa waktu yang ada agar pekerjaan selesai tepat waktu,” tambahnya.

Ia menekankan pendampingan oleh Kejaksaan tidak akan berarti jika pada akhirnya masih ditemukan pelanggaran atau temuan terhadap kualitas dan volume pekerjaan.

“Pendampingan itu akan sia-sia kalau setelah selesai masih ditemukan penyimpangan. Karena itu kami memastikan pekerjaan sesuai kontrak agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.