PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melakukan peninjauan saluran air yang ada di Jalan Jamur hingga Jalan Labu, Kecamatan Palu Barat, Selasa (02/07).
Dalam peninjauan ini, wali kota mendapati sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan sehingga mengakibatkan penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.
Melihat kondisi ini, wali kota memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.
Namun demikian, kata dia, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
Selain itu, dirinya juga mendapati sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah di aliran sungai yang ada, sehingga pihak terkait langsung mengamankan KTP mereka masing-masing.
“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di Kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap wali kota kepada salah seorang masyarakat yang kedapatan membuang sampah.
Ia meminta pihak terkait, baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan kota.
“Jangan sampai baku harap,” tandasnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay