DONGGALA – Fraksi PAN DPRD Donggala tengah memperjuangkan penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui inisiatif program bertajuk “Sayang PuAN Donggala”.

Program ini masih dalam tahap inisiasi di internal fraksi dan akan segera direalisasikan sebagai langkah kongkrit hadirkan perlindungan yang lebih efektif bagi kelompok rentan.

Anggota Fraksi PAN DPRD Donggala, Irmayani, mengatakan, Fraksi PAN berharap setiap regulasi yang dibahas di DPRD memiliki perspektif gender.

“Utamanya menyentuh kebutuhan perempuan di pedesaan, seperti akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan hukum,” katanya, Jumat (01/05).

Dia pun aktif mendorong lahirnya regulasi perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mengawal berbagai kasus yang melibatkan kelompok rentan.

Irmayani mengakui, posisi tawar perempuan saat ini masih belum ideal. Upaya perbaikan terus dilakukan melalui penganggaran yang responsif gender agar program-program perempuan tidak terpinggirkan dalam pembahasan APBD.

Fraksi PAN DPRD Donggala juga mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagai program pemberdayaan, seperti kelompok tani dan UMKM berbasis keterampilan maupun industri rumahan.

Dukungan juga diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang UMKM di Kabupaten Donggala.

“Dengan ranperda diharapkan dapat membuka akses permodalan dan pemasaran, agar perempuan bisa mandiri secara ekonomi dan tidak hanya menjadi objek pembangunan,” ucap dia. ***