PALU – Universitas Tadulako (Untad) menunda penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 64 program studi di tengah pelaksanaan UTBK Seleksi Mandiri Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah kampus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta berbagai masukan terkait keterjangkauan biaya pendidikan tinggi.
Penegasan itu disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., usai kegiatan Serah Terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) UTBK Seleksi Mandiri Untad Tahun 2026 di Gedung Rektorat Untad, Rabu (10/6).
Selain menunda penerapan IPI pada sebagian besar program studi, Untad juga memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2026.
“Sementara ini IPI hanya diberlakukan pada Program Studi Kedokteran. Untuk program studi lainnya ditunda, begitu juga tidak ada kenaikan UKT tahun ini,” kata Amar.
Menurutnya, Untad sebelumnya telah mengkaji kemungkinan penerapan IPI pada sejumlah program studi di luar Kedokteran. Kampus juga sempat mempertimbangkan penyesuaian UKT pada beberapa program studi yang masih memiliki tarif relatif rendah. Namun setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai kondisi, rencana tersebut tidak dilaksanakan tahun ini.
Kebijakan itu, lanjut Amar, merupakan bentuk komitmen universitas dalam menjaga akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian kalangan.
Meski demikian, ia memastikan penundaan penerapan IPI dan tidak adanya kenaikan UKT tidak akan memengaruhi kualitas layanan akademik maupun operasional kampus.
“Alhamdulillah kondisi keuangan universitas masih mampu meng-cover kebutuhan operasional. Proses pembelajaran, penelitian, dan pelayanan akademik tetap berjalan normal,” ujarnya.
Rektor menjelaskan bahwa IPI merupakan komponen biaya yang berbeda dengan UKT. Besaran IPI dihitung berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan sesuai ketentuan dapat ditetapkan hingga maksimal empat kali nilai BKT suatu program studi.
Untuk tahun akademik 2026, IPI hanya diberlakukan pada Program Studi S1 Kedokteran dengan besaran Rp300 juta berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2238/UN28/HK.02/2026. Besaran tersebut mengacu pada nilai BKT Program Studi Kedokteran yang mencapai sekitar Rp75 juta per tahun.
Sementara itu, pelaksanaan UTBK Seleksi Mandiri Untad Tahun 2026 berlangsung mulai 10 hingga 18 Juni 2026 di Media Center Untad. Seleksi tersebut diikuti 4.927 peserta, sedangkan 152 peserta lainnya akan mengikuti ujian di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) pada 2 Juli 2026.
Koordinator Tim Penyusun Pedoman dan Peraturan UTBK Seleksi Mandiri Untad, Sutriyani, S.P., M.P., mengatakan seleksi mandiri bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan di Untad, khususnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).
Data panitia menunjukkan jumlah pilihan program studi yang tercatat dalam Seleksi Mandiri Untad mencapai 16.053, sementara daya tampung yang tersedia melalui jalur tersebut sebanyak 2.413 kursi. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 7 Juli 2026.

