PALU, MAL – Para pemangku kepentingan dari organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, hingga akademisi resmi mendeklarasikan pembentukan Forum Multipihak Sawit Berkelanjutan, Selasa (21/07).
Berlokasi di Hotel New Sentral, Kota Palu, forum ini hadir sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Pembentukan Forum Multipihak Sawit Berkelanjutan merupakan bagian integral dari implementasi Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).
Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif demi pelaksanaan kebijakan yang lebih berkelanjutan.
“EKONESIA menilai forum ini sangat relevan dengan Visi Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, yaitu ‘Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.’ Inisiatif ini juga akan mendukung Misi BERANI Makmur melalui penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” kata Azni Sirajuddin, Representatif Organisasi Masyarakat Sipil EKONESIA.
Sebagai fasilitator, mediator, dinamisator, dan akselerator, Forum Sawit Berkelanjutan akan mendorong pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Forum ini memfasilitasi komunikasi, koordinasi, pendampingan, serta peningkatan kapasitas bagi pekebun dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, Forum Sawit Berkelanjutan akan memediasi dialog dan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah, mendorong partisipasi, kemitraan, dan inovasi. Percepatan pencapaian sasaran pembangunan juga menjadi fokus utama, termasuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan produktivitas, penguatan hilirisasi, serta pemenuhan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan/atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Penerapan pengelolaan perkebunan yang bebas deforestasi, ramah lingkungan, dan menghormati hak asasi manusia juga menjadi prioritas.
Dalam menjalankan fungsi dan perannya, Forum Multipihak berpedoman pada prinsip Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC), kesetaraan, partisipasi, inklusivitas, transparansi, akuntabilitas, independensi, integritas, dan profesionalisme. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian masalah melalui dialog berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi dasar kerja forum.
