FKUB Sulteng dan STAH Palu Sepakat Gencarkan Implementasi Moderasi Beragama

oleh -

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Dharma Sentana Palu bersepakat menggencarkan implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sosial keagamaan, sebagai upaya meningkatkan indeks toleransi antar umat beragama di provinsi tersebut.

Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Kota Palu, Sabtu, mengemukakan bahwa organisasi yang dipimpinnya terus berupaya untuk merangkul semua tokoh – tokoh dan pemuda lintas agama, serta semua stakeholder termasuk STAH untuk bersama – sama meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng, melalui pendekatan moderasi beragama.

“Tokoh – tokoh Agama Hindu, pemuda Hindu, dan STAH menjadi mitra strategis FKUB Sulteng, yang perlu dirangkul untuk bersama – sama meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng,” kata Profesor Zainal Abidin, di sela – sela silaturahim dan dialog antara FKUB Sulteng dengan STAH Dharma Sentana.

FKUB Sulteng diketuai oleh Profesor Kiai Haji Zainal Abidin dan Sekretaris Doktor Haji Munif Aziz Godal bersama pengurus organisasi tersebut bersilaturahim dan dialog dengan civitas akademik STAH Dharma Sentana Palu.

Kehadiran pengurus FKUB Sulteng disambut langsung oleh Ketua Yayasan Dharma Kerti, I Nyoman Kormek, dan Ketua STAH Dharma Sentana I Ketut Suparta.

Dialog antara FKUB Sulteng dengan STAH Dharma Sentana mengangkat tema tentang penguatan moderasi beragama untuk Sulteng yang harmonis. Berlangsung di STAH Dharma Sentana, di Kota Palu.

Dalam dialog itu, Profesor Zainal Abidin mengemukakan bahwa perbedaan agama adalah ketetapan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak perlu dipertentangkan.

Yang diperlukan adalah penghormatan dan penghargaan atas perbedaan tersebut. Mala, hormati agama, budaya, dan suku orang lain,” kata Profesor Zainal.

Hal ini sejalan dengan indikator moderasi beragama meliputi komitmen terhadap kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

Moderasi beragama bukanlah moderasi agama, sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan, dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis, harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Sementara itu, Ketua Yayasan Dharma Kerti, I Nyoman Kormek mengemukakan bahwa pihaknya sepakat untuk bersama – sama FKUB Sulteng menggencarkan implementasi moderasi beragama, dalam rangka meningkatkan kualitas kerukunan.

Menurut dia, moderasi beragama dengan empat indikator meliputi komitmen terhadap kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal, menjadi pendekatan yang tepat untuk pembinaan umat beragama.

Reporter: ***