JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

Harga baru yang berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB yaitu untuk produk jenis gasoline (bensin), masing-masing Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800.

Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor: 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor: 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Penetapan harga tersebut juga berlaku untuk wilayah Sulawesi, yakni Pertamax yang sebelumnya Rp14.200, turun menjadi Rp13.050, Pertamax Turbo dari harga sebelumnya Rp15.500 turun menjadi Rp14.350.

Selanjutnya, harga Dexlite dari sebelumnya Rp18.650 turun menjadi Rp16.500 dan Pertamina Dex dari sebelumnya sebesar Rp19.200, turun menjadi Rp17.100.

“Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Menteri BUMN Erick Thohir, saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) pagi.

Erick menjelaskan, harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga,” tambahnya.

Ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, lanjut dia, ia bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina langsung menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” ungkap Nicke.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menambahkan, pihaknya turut memberikan apresiasi dan keuntungan untuk konsumen Pertamina yang setiap menggunakan produk-produk BBM berkualitas seperti Pertamax dan Dex Series.

“Hingga 8 Januari 2023, khusus pembelian produk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite minimum 200 ribu rupiah menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja, konsumen berkesempatan mendapatkan cashback saldo hingga 10 ribu rupiah,” tambah Alfian. */RIFAY