PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengamankan seorang lelaki berinisial AR alias Teneaho bersama barang bukti Narkoba yang dibawanya saat akan turun dari sebuah kapal laut di Desa Wani, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Kamis (23/11) pagi sekitar pukul 07.30 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto kepada wartawan menjelaskan dari tersangka polisi menyita empat bal besar berisi sekitar 4 kilogram narkoba jenis sabu, sebuah ponsel, tas eiger warna oranye dan dompet coklat serta sebuah seped motor.
Penangkapan ini berawal dari masuknya informasi ke Polda bahwa seorang kurir narkoba akan memasukkan barang ke Palu melalui Pelabuhan Wani menggunakan kapal laut Pelita Abadi warna biru kuning.
Atas informasi tersebut, jajaran reserse narkoba yang dipimpin Direktur Reserne Narkoba meluncur ke Desa Wani, sekitar 30 kilmeter utara Kota Palu untuk menunggu kedatangan kapal laut dari Tarakan, Kalimantan Utara tersebut.
Saat kapal itu merapat, anggota tim langsung melakukan penggrebekan di Pelabuahan Wani dan ditemukan 4 kg sabu-sabu dari seorang pelaku berinisial AR alias Teneaho (28 tahun) dengan alamat Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
Pemuda tersebut, kata Hari, kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan.
Aparat kepolisian juga memeriksa semua ABK KM Pelita Abadi-3, dan melakuan tes urin kepada mereka.
Pihak penyidik, kata Hari, masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui kemunginan adanya pelaku lain dan apakah ada jaringannya.
Empat hari sebelumnya, yakni Minggu (19/11), aparat Polres Tolitoli juga meringkus seorang pemasok sabu-sabu dari Tarakan ke Tolitoli menggunakan kapal laut dengan barang bukti 750 gram sabu. (FALDI)