PALU, MAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung pada Jumat (28/08/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, juga turut hadir di kesempatan itu.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa seluruh proses perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan semata-mata diarahkan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Kata dia, hal ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD untuk mengoptimalkan anggaran.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur.
Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan penuh tanggung jawab terhadap setiap usulan perubahan anggaran.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkap Gubernur. ***
