JAKARTA, MAL – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar (TMS) karena kandungan gizi tidak sesuai dengan klaim pada label.

Temuan yang diumumkan pada 15 September 2026 di Jakarta Selatan itu dinilai berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun, dengan sebagian produk dijual hingga Rp57.000 per kilogram.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan temuan tersebut mengindikasikan adanya pergeseran praktik kecurangan dari beras premium ke beras fortifikasi.

“Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser,” kata Amran.

Menurut dia, beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, masyarakat miskin, dan program penanganan stunting.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita,” ujarnya.

Kementan dan Bapanas melakukan pengujian terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium, yakni Saraswanti Indo Genetech, Laboratorium Terpadu IPB Bogor, Eurofins Angler Biochemlab, dan Laboratorium BRMP. Hasilnya, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar karena kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

“Nah, ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi, katanya fortifikasi,” kata Amran.

“Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” lanjutnya.

Sebanyak 25 merek yang dinyatakan TMS tersebut adalah Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.

Amran mengungkapkan harga acuan beras fortifikasi berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Namun, ditemukan produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

“Amran kemudian menyampaikan harga yang seharusnya dijual Rp13.500. Namun, ada yang dijual sampai Rp57.000 per kilogramnya.”

Pemerintah memperkirakan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun. Selain berdampak pada aspek ekonomi, ketidaksesuaian kandungan gizi juga dinilai berpotensi merugikan kelompok sasaran yang membutuhkan manfaat fortifikasi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menarik produk bermasalah dari peredaran, mencabut izin edar, serta melakukan proses hukum terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan.

Hingga Rabu siang, 16 September 2026, proses penarikan produk dan pencabutan izin edar terhadap 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar masih berlangsung.