PALU- Pasangan muda mudi AF-TA
ini akhirnya mengikrarkan diri dalam ikatan tali pernikahan, walaupun status si pria masih dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng.

AF tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng melangsungkan akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya TA dihadapan penghulu di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng, Ahad (11/5).

“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng,” Kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Ahad (11/5) sore.

Sugeng mengatakan,pihaknya berikan ijin dan fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta penyidik dan pengamanan personel piket Polda Sulteng.

“Alhamdulilah pelaksanaan akad nikah AF dan TA waniita pilihannya dapat berlangsung lancar,” jelas Kasubbid Penmas.

Perasaan haru dan bahagia sudah tentu dirasakan AF dan TA serta keluarganya. Bahagia karena mereka bisa melangsungkan pernikahan, haru karena selesai akad nikah, AF harus kembali masuk Rutan Polda Sulteng menjalani masa penahanan karena kasus narkoba.

“Semoga pelaksanaan pernikahan mereka lakukan dengan status tahanan Polda Sulteng dapat mengubah dirinya menjadi pribadi lebih baik, kedepannya. “Membantu dan memfasilitasi tahanan melangsungkan pernikahan merupakan bentuk pelayanan Polri humanis untuk masyarakat meskipun statusnya tahanan di Polda Sulteng,” kata Sugeng.

REPORTER : **/IKRAM