PALU – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melibatkan mitra ojek online (ojol) sebagai ujung tombak perluasan transaksi keuangan digital di daerah.
Langkah ini dinilai strategis karena mitra ojek online memiliki intensitas interaksi tinggi dengan masyarakat dalam aktivitas ekonomi harian.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pelindungan konsumen, serta program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah yang digelar di Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah, Selasa (04/02).
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah, Glenn Nathaniel Pandelaki, mengatakan, mitra ojek online tidak hanya berperan sebagai pengguna sistem pembayaran digital, tetapi juga sebagai agen literasi keuangan di lapangan.
“Mitra ojek online berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, mereka memiliki peran penting dalam mendorong penggunaan transaksi non-tunai yang aman, efisien, dan terpercaya,” ujar Glenn.
Menurutnya, pemanfaatan QRIS di sektor transportasi dan layanan harian terbukti mampu mempercepat inklusi keuangan, sekaligus membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital yang semakin berkembang.
“QRIS memberikan kemudahan transaksi tanpa perlu uang tunai, lebih cepat, dan meminimalkan risiko. Ini bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan dalam ekosistem ekonomi digital,” jelasnya.
Selain mendorong digitalisasi transaksi, BI juga menekankan pentingnya pelindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital.
Glenn mengingatkan mitra ojek online agar memahami hak dan kewajiban konsumen serta waspada terhadap berbagai modus penipuan.
“Literasi harus berjalan seiring dengan digitalisasi. Masyarakat perlu paham cara bertransaksi dengan aman agar manfaat ekonomi digital bisa dirasakan secara optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BI Sulawesi Tengah turut mengampanyekan gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran untuk menggunakan Rupiah secara bijak, baik dalam transaksi tunai maupun non-tunai.

