AMPANA – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Abas dan Suandi Tamrin Bilatullah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kabupaten Touna, Selasa (27/09).
Hadir dalam rakor tersebut anggota KPU, Sahlan M. Sabu, Sukarya, dan Sahrul Manggarai beserta perwakilan partai politik calon peserta Pemilu di Kabupaten Touna.
Sahlan M. Sabu menyampaikan bahwa rakor tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran teknis kepada masing-masing partai politik sebagaimana yang tertuang didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 345 Tahun 2022, sehingga proses dan tahapan verifikasi administrasi perbaikan nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Pada dasarnya proses administrasi perbaikan ini, hampir sama dengan proses sebelumnya, kami melakukan penelitian terhadap dugaan data keanggotaan ganda, baik ganda eksternal maupun internal ataupun yang berpotensi belum memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sahlan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan menyampaikan rekapitulasi hasil-hasil verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu pada masing-masing parpol yang ada.
Terkait itu, pihak Bawaslu Kabupaten Touna memastikan bahwa KPU terus melakukan sosialisasi dan koordinasi terhadap regulasi-regulasi terbaru kepada partai politik calon peserta pemilu, agar memudahkan dalam tahap pendaftaran, verifikasi, sampai pada penetapan partai politik peserta pemilu nantinya. *