POSO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, mengidentifikasi lima kerawanan yang berpotensi terjadi saat memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Poso.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh, Jumat 04/09), mengatakan, lima titik rawan yang dimaksud dan menjadi fokus pengawasan, meliputi pendaftaran pasangan calon hingga detik-detik terakhir, dugaan adanya dokumen palsu dan mahar politik sebagai balas jasa pemberian dukungan B-1.KWK.
Selain ketiga hal tersebut, lanjut dia, Bawaslu juga mengantisipasi adanya dukungan ganda salah satu partai kepada dua pasangan calon serta adanya dokumen B-1.KWK yang dikeluarkan oleh satu pengurus kepada dua kandidat.
“Yang paling penting dan menjadi perhatian yaitu batas waktu pendaftaran,” ungkap Malik.
Tekait hal tersebut, kata dia, Bawaslu Poso bersama jajarannya sudah siap melakukan tugas-tugas pengawasan secara maksimal dalam masa pendaftaran yang digelar selama tiga hari, mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.
Malik menambahkan, selain pengawasan terhadap kerawanan saat pendaftaran, pihaknya juga fokus terhadap KPU agar konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap proses yang berjalan.
“Selain pengawasan secara maksimal di lapangan, tentunya jauh hari sebelumnya kita telah melakukan pencegahan secara dini dengan memberikan imbauan kepada seluruh jajaran partai politik pengusung maupun pendukung pasangan calon,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, pada hari pertama dibukanya pendaftaran (Jumat), pasangan yang telah memasukkan surat pemberitahuan kepada KPU adalah pasangan Verna-Yasin, DAS-Amdjad dan pasangan dari jalur perseorangan, Samsuri-Tony Sowolino.
Dari ketiga pasangan tersebut, yang telah mendaftar ke KPU adalah Verna-Yasin. Mereka memasukkan berkas pendaftaran pada pukul 14.00.
Sementara pasangan DAS-Amdjad rencananya akan mendaftar Sabtu besok pukul 10.30 Wita dan pasangan Samsuri-Tony Sowolino pukul 13.00 Wita.
Reporter : Mansur
Editor : Rifay