PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) matangkan kesiapan pengawasan pemilihan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi 24 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, mengatakan, sehubungan dengan putusan MK terkait dengan gugatan yang diadukan oleh salah satu paslon, kemudian hasil sengketa diputuskan oleh MK, dimana Parimo diperintahkan untuk melaksanakan PSU.
“Berdasarkan putusan MK tersebut, membatalkan SK termohon dalam hal ini KPU dibatalkan sehubungan dengan penetapan perolehan suara” ungkapnya saat dihubungi Rabu (26/02).
Tentunya Bawaslu, memperhatikan putusan MK untuk dijalankan putusan sehubungan dengan pelaksanaan PSU yang dimaksud, untuk dilakukan pengawasan terkait proses pelaksanaanya nanti oleh KPU Parimo.
Ia menjelaskan sebelum mematangkan kesiapan pengawasan PSU, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI dan Sulteng.
“Saat ini kami masih berada di Jakarta dan langgsung melakukan koordinasi bersama Ketua Bawaslu Sulteng,” jelasnya.
Kemudian kata dia, saat tiba di Parimo nanti, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemda Parimo terkait hal-hal teknis, salah satunya anggaran yang dimungkinkan dari sebelumnya akan ada ketambahan meskipun tidak begitu besar.
Selain itu, Bawaslu Parimo menunggu sikap tanggap dari KPU sehubungan penerbitan jadwal PSU, dari rens waktu yang diberikan oleh MK melalui putusannya selama kurang lebih 60 hari.
“Dari sinilah kita melihat kerja-kerja pengawasan ditahapan yang telah tercantum didalam penjadwalan PSU dimaksud, seperti contoh ditahapan pendaftaran pencalonan terhadap salah satu paslon yang didiskualifikasi, kesehatan, verifikasi administrasi syarat calon dan pencalonan yang diusulkan parpol, keabsahan ijasah,” terangnya.
Ia mengaku, dengan waktu yang sangat singkat Bawaslu selalu siap dan tanggap mengawasi terkait dengan waktu yang sangat beririsan dalam pengadaan logistik, debat dan kampanye yang difasilitasi oleh KPU hingga pencoblosan dan rekapitulasi nantinya.
“Hingga saat ini kami menunggu jadwal KPU soal PSU, melihat dengan waktu yang cukup padat untuk pelaksanaannya nanti,” Pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin