BALUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut (Balut) melakukan pengawasan langsung setiap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Balut.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung di RSUD Banggai, Kabupaten Balut yang dimulai Sabtu, 31 Agustus 2024.
Pada tahap ini, ketua dan anggota Bawaslu Balut melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa dalam setiap fase atau tahapan pemeriksaan kesehatan, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di RSUD Banggai.
Selain komisioner Bawaslu, tahap pemeriksaan kesehatan juga disertai oleh staf teknis Bawaslu bersama KPU Balut, serta unsur TNI/Polri.
“Kami perlu memastikan prosedur, alur pemeriksaan dan jenis pemeriksaan apa saja yang dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ujar Ketua Bawaslu Balut, Moh Ihwan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin memastikan bahwa semua perlengkapan medis yang digunakan berfungsi dengan baik, sehingga hasil pemeriksaan menjadi akurat. */RIFAY