APEKSI Ungkap Kendala Penerapan SIPD

oleh -

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido mengikuti dialog nasional secara virtual, di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jumat (30/04).

Kegiatan yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut mengangkat tema tentang “Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)”

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan SIPD.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Dewan Pengurus APEKSI Pusat itu. berbagai jenis masalah yang dihadapi setiap daerah dengan adanya perubahan sistem dari SIMDA menjadi SIPD tersebut.

“Termasuk juga masalah penggajian serta penyusunan seluruh tata kelola keuangan, baik RKPD maupun APBD,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Murid TK Kartika XXI Poso Ikut Peragaan Manasik Haji

Memasuki tahun 2021, lanjut dia, banyak terjadi masalah pada SIPD dalam proses penyusunan APBD. Hal ini dikarenakan ketidaksiapan daerah dalam menggunakan sistem ini.

Akibatnya, kata dia, daerah dilematis dan bingung, sehingga pembayaran gaji terlambat dan eksekusi pada beberapa proyek serta kegiatan-kegiatan juga mengalami kendala.

“Seharusnya kegiatan seperti ini dilaksanakan di awal-awal, karena kita masih kurang pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” lanjutnya.

BACA JUGA :  26 Bus Trans Palu Segera Tiba

“Kami tetap optimis untuk menjalankan kebijakan penerapan SIPD ini karena merupakan perintah undang-undang, namun perlu koordinasi yang intensif antara pusat dengan daerah agar tercipta harmonisasi dan sinkronisasi satu data pemerintahan,” tutup Marten.

Menyikapi masalah ini, Kemendagri memperbolehkan setiap daerah menggunakan aplikasi lokal selain SIPD, sebagaimana Surat Edaran Kemendagri yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay