POSO – Perempuan berinisial RIL yang diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Poso, ternyata merupakan istri dari seorang tahanan berinisial UJ yang sedang menjalani masa hukuman.
RIL sebelumnya tertangkap saat berupaya memasukkan sabu yang disembunyikan di dalam wadah botol sampo. Modus itu digunakan untuk mengelabui petugas saat melakukan kunjungan ke Rutan Poso.
Kasus tersebut kemudian didalami oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bahwa aksi penyelundupan itu bukan kali pertama dilakukan.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan mengungkapkan, RIL mengakui telah berulang kali memasukkan sabu ke dalam rutan untuk suaminya.
“Jadi, penyelundupan barang haram itu sudah ke-10 kalinya dilakukan, tapi tidak pernah ketahuan petugas. Naasnya hari itu juga ketahuan,” ujar IPTU Kadriawan, Rabu (10/6).
Atas pengakuan RIL, lanjut Kasat, pihaknya memperluas penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan rutan.
“Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan lainnya yang berkaitan dengan tersangka,” imbuhnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pengawasan di rutan. Sebab, penyelundupan yang berlangsung berulang kali menunjukkan adanya celah yang berhasil dimanfaatkan pelaku.
Saat ini RIL telah dititipkan di rumah tahanan perempuan sambil menjalani proses hukum lebih lanjut.

