DONGGALA – Pedagang di Pasar Tampil Karya, Kecamatan Labuan mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di pasar tersebut.

Selama ini, mereka tidak hanya membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, namun juga membayar los hingga jutaan rupiah kepada mandor.

Darwis, salah satu pedagang mengungkapkan, selama ini ada oknum mandor yang meminta bayaran los permanen sebesar satu juta rupiah.

“Saya dimintai satu juta kalau mau jualan di los permanen, terpaksa saya bayar. Itupun ada lagi tambahannya lima ratus ribu, karena katanya pedangan sebelumnya ada tunggakan,” ujarnya, saat bertemu Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Senin (11/05).

Menurut Darwis, praktik pungli yang berlangsung di Pasar Tampil Karya sudah sangat meresahkan dan merugikan para pedagang.

Pedangan lainya, Intan, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia pun dimintai uang satu juta lima ratus kalau mau berjualan di Pasar Tampil Karya.

“Tap sekarang los itu saya sudah serahkan ke pedangan lain, uang saya dikembalikan. Tapi saya dengar dia sudah jual lagi dengan pedangan lain sebesar tiga juta,” jelas Intan.

Terkait persoalan itu, para pedagang mendesak Pemkab Donggala untuk segera melakukan penertiban mandor pasar tersebut karena sangat memberatkan para pedagang.

“Ya kami minta segera ditertibkan karena ini sangat merugikan kami apalagi saat ini eknomoi sedang sulit,” katanya.

Saat itu juga, Wabup Donggala, Taufik M Burhan memerintahkan pegawai dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM, Arsyad Umar untuk segera melaporkan hal tersebut kepada kepala dinas, Pattakali.

Ia meminta dinas terkait untuk segera mengusut dugaan pungli tersebut dan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan, baik bupati maupun kepada wakil bupati.

“Saya minta diusut ini. Ini tentu sangat merugikan pedangang dan pemkab. Kalau benar ada pungli ini adalah pidana,” tegasnya.