Anggota DPRD Palu Nilai Program Gali Gasa Hidayat-Sigit Hanya Sekadar Slogan

oleh -
Ketua Fraksi NasDem, DPRD Kota Palu, Muslimun (FOTO : media.alkhairaat.id/ Yamin)

PALU –  Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muslimun  menyoroti program Gerakan Gali Gasa (3G) yang dicanangkan Wali Kota Palu, Hidayat. Menurut dia, program ini hanya sekadar slogan dan tidak berdampak terhadap kebersihan kota.

Ditemui di Kantor DPRD Kota Palu, Senin (9/11), Muslimun mengatakan, masalah sampah di Kota Palu menjadi sebuah masalah krusial yang tidak pernah ada habisnya. Upaya Pemkot Palu menggerakan kesadaran masyarakat melalui program 3G patut dipertanyakan.

Pasalnya dibanyak tempat, material sampah tidak terurus dengan baik. Tumpukan sampah kerap dibiarkan berhari-hari tanpa diangkut. Padahal masyarakat sudah cukup disiplin buang sampah pada tempatnya.

“Masyarakat sudah sadar, tapi justru sampahnya tidak pernah diangkut,”ujarnya.

BACA JUGA :  Riset Internal: Cudy Unggul 63,2 Persen di Pilgub Sulteng 2024

Program  3G yang dicanangkan Wali Kota Palu, Hidayat  lanjut dia perlu dipertanyakan. Harusnya ini jadi program unggulan wali kota diakhir masa jabatannya.

“Kalau kita lihat faktanya di lapangan, pengelolaan sampah ini tidak berjalan benar,”sebutnya.

Material sampah dan sedimentasi lumpur hasil pengerukan drainase sudah sepekan lebih dibiarkan teronggok di tepi jalan Gajah Mada Palu (FOTO : YAMIN)

Salahsatu contoh konkrit tambah Muslimun, terlihat saat ini disalahsatu sudut ruas Jalan Gajamada Palu. Material sampah dan sedimentasi lumpur hasil pengerukan drainase sudah sepekan lebih dibiarkan teronggok di tepi jalan.

“Ini sepertinya pembiaran karena sudah seminggu lebih tidak diangkut,”sorot Muslimun.

BACA JUGA :  DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2024

Pengerukan menurutnya, memang dilalukan pihak balai jalan nasional, karena ruas jalan ini merupakan jalan nasional, namun Pemkot Palu hemat dia tetap harus bertanggungjawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

” Walau itu jalan negara, tapi urusan sampah tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Palu. Pengelolaan sampah bukan diurus negara. Jangan nanti Pemkot Palu lepas tangan karena ini,”tuturnya.

Terlebih dengan pembentukan Satgas K5 tingkat kelurahan. Harusnya Satgas lebih sigap merespon setiap permasalahan, termasuk masalah persampahan di wilayahnya masing-masing.

“Harus diserahkan kepada masing-masing lurah untuk merespon cepat setiap ada masalah persampahan di wilayahnya,” tandasnya. (YAMIN)