Oleh: Edi Lukito

​Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 mengguncang Palu dan sekitarnya, pada hari rabu 16 Juni 2026. Gempa ini diketahui hanya memiliki kedalaman 10 km, serta tidak berpotensi Tsunamai. Meskipun begitu, gempa bumi ini memakan korban jiwa sebanyak 10 orang dan berdampak pada 6.412 warga.

Data tersebut masih akan bertambah, mengingat pusat gempa terjadi pada titik yang sulit dicapai seperti di kecamatan Palolo-Nokilalaki. Terlepas dari itu semua, terjadi perbincangan menarik antar masyarakat Sulawesi Tengah di media sosial.

Perbincangan tersebut mengenai gempa bumi yang terjadi disebabkan oleh diadakannnya upacara-upacara adat Kaili di Sulawesi Tengah. Seperti ritual Mora’akeke atau ritual meminta hujan yang dilaksanakan oleh beberapa desa di Kabupaten Sigi tepat beberapa hari sebelum gempa.

​Trauma gempa dahsyat yang mengguncang Palu pada 2018 masih belum sepenuhnya hilang di benak masyarakat. Konon, beberapa masyarakat di Palu juga meyakini gempa bumi dahsyat yang terjadi pada tahun 2018 itu disebabkan oleh pelaksanaan ritual adat kaili pada event Palu Nomoni.

Hal tersebut kembali memicu sebagian masyarakat Sulawesi Tengah menganggap pelaksanaan ritual adat Kaili adalah sebab gempa bumi yang melanda Palu pada 16 juni 2026 kemarin. 

​Keyakinan tersebut datang dari para pemeluk agama yang konservatif. Mereka menilai ritual-ritual adat Kaili yang dilakukan itu mengandung unsur kesyirikan menyebabkan Allah SWT murka, sehingga Allah SWT menurunkan azab berupa Gempa Bumi.

Penilaian seperti ini (ritual adat yang menyebabkan Gempa Bumi) tidak adil, apabila ditinjau dari kacamata konteks terjadinya gempa bumi. Letak ketidakadilan pandangan tersebut terletak pada:

Pertama, Bagaimana jika seandainya terjadi Gempa Bumi setelah Idul Adha, yang mana saat itu kita sebagai umat Islam disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Apakah kita akan menjadikan penyembelihan hewan kurban itu sebagai sebab terjadinya gempa bumi? Tentu tidak, karena kurban merupakan syariat agama. Akan tetapi, di sisi lain kita mampu menyalahkan ritual adat yang sudah menjadi kepercayaan nenek moyang kita sejak dulu sebagai sebab terjadinya gempa bumi. 

Kedua, Perlu kita mereview ingatan kita kembali ke kejadian gempa bumi 2018. Sebelum gempa dahsyat itu terjadi memang terdapat beberapa ritual adat yang dilakukan. Akan tetapi, sebelum kejadian tersebut terdapat juga beberapa event keagamaan besar yang dilaksanakan di kota Palu seperti Tablig Akbar bersama Ustad Abd. Somad pada hari Rabu, 26 September 2018, kemudian disusul acara Sholawatan bersama Habib Syekh pada hari Kamis, 27 September 2018. Lantas, mengapa hanya ritual adat yang dikambing hitamkan atas terjadinya musibah di Kota Palu pada saat itu? 

Ketiga, Pulau Sulawesi yang ada saat ini dulunya adalah pulau yang terpisah-pisah. Terdapat banyak fenomena alam, seperti gempa tektonik, yang membuat pulau tersebut bersatu membentuk huruf K seperti sekarang. Sudah banyak penelitian ilmiah yang menjelaskan hal ini, salah satunya jurnal yang berjudul ”Struktur Geologi Pulau Sulawesi” yang disusun oleh Tim Peneliti Universitas Negeri Jakarta.

Selain itu, mengutip dari Detik Sulsel, Prof Adi Maulana seorang Ahli Geologi Universitas Hasanuddin menjelaskan aktivitas tektonik yang membentuk pulau Sulawesi meninggalkan sejumlah patahan sesar di wilayah Sulawesi. Hal ini yang menyebabkan beberapa wilayah di Sulawesi lebih rentan terhadap bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami. 

Apabila kita menengok sejarah ketika pulau Sulawesi masih terpisah-pisah yaitu sekitar 600 ribu tahun lalu, tentunya saat itu belum ada agama Islam bahkan ritual-ritual adat juga belum dikenal. Lantas, apakah patut ’keyakinan’ kita jadikan sebab terjadinya gempa bumi tektonik yang membentuk Sulawesi sekarang? 

Selain pandangan yang mengkambinghitamkan adat sebagai pemicu bencana nampak sebagai narasi yang tidak adil. Pandangan tersebut, menurut hemat penulis, dapat melahirkan beberapa akibat, diantaranya:

Pertama, mengabaikan usaha-usaha para ahli geologi yang telah lama meneliti sebab ilmiah yang menyebabkan daerah Sulawesi Tengah rawan terjadi bencana alam seperti gempa dan tsunami. Ilmu pengetahuan modern sudah berkembang dengan pesat, para ahli geologi telah banyak meneliti terkait sebab terjadinya gempa.

Harapannya temuan ilmiah tersebut  dapat diterima seluruh masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi saling menyalahkan keyakinana. Akan tetapi, pemandangan yang terjadi sekarang di kota Palu, seakan mengatakan bahwa sebagian masyarakat di Sulawesi Tengah melepehkan usaha-usaha para ahli geologi yang telah meneliti secara ilmiah tentang sebab terjadinya gempa bumi. 

Kedua, melahirkan ketidaktahuan tentang ritual-ritual adat suku Kaili, bahkan dapat menjauhkan seseorang dari suku atau kebudayaannya sendiri. Tidak dapat dipungkiri, setiap masyarakat dilahirkan bersuku-suku bangsa dan masing-masing memiliki adat istiadat.

Tujuannya jelas di dalam Al-Qur’an adalah untuk saling mengenal, lihat surah al-Hujurat ayat 13. Syekh Mahmud Hamdi Zaqzuq dalam kitabnya yang berjudul ”al-Fikru ad-Diini wa Qadhaya al-Ashri” menuliskan kalimat yang maknanya seperti ini: ”Sejarah kebudayaan tiap umat di zaman dulu tidak selamanya bersih/baik, dan tidak pula selamanya kotor/buruk.

Oleh karena itu, sebagai umat yang memiliki kesadaran, kita tetap harus mengambil manfaat dari pelaksanaan dan pengamalannya. Serta kita tidak boleh mengabaikan sejarahnya, namun harus terus menghadirkannya guna untuk mengambil pelajaran dan hikmah untuk membatalkan sisi negatif dari adat tersebut dan menguatkan sisi positifnya. Agar umat tersebut memiliki cakrawala masa depan yang bersinar dengan langkah pasti.” 

Ketiga, mengadu domba antara ritual adat dan agama, bahkan menimbulkan perpecahan antar umat beragama itu sendiri.

Kita harus sama-sama menyadari, bahwa menuduh sebab terjadinya musibah adalah ritual adat yang dipercayai oleh masyarakat setempat dengan membawa dalil-dalil agama, itu artinya kita sedang mengadu domba antara ritual adat dengan kepercayaan agama. Padahal orang-orang yang melaksanakan adat itu juga sebagian besar orang Islam, masih ada di hati mereka secuil keimanan kepada Allah SWT. 

Syekh Muhammad Zaki Ibrahim, menulis satu kitab yang judulnya ”Ahlu al-Qiblati kulluhum Muwahhiduun” artinya setiap orang yang masih sholat menghadap kiblat, itu masih kita hukumi beriman. 

Walakhir, sebagai penutup tulisan ini, penulis ingin menyampaikan sikap secara tegas: Pertama, Penulis menolak segala bentuk kesyirikan, baik itu dari ritual adat atau hal-hal lain yang meyakini bahwa ada Tuhan yang berkuasa selain Allah SWT. 

Kedua, mendukung pelaksanaan adat-adat suku kaili, sebagai bentuk edukasi dan pengenalan terhadap generasi muda tentang kekayaan budaya masyarakat suku kaili, agar kita (orang kaili) tidak dicap sebagai masyarakat yang miskin kebudayaan. Dan ketiga, selalu mengupayakan dukungan untuk seluruh saudara-saudara di Sulawesi Tengah agar diberikan penyuluhan, pemahaman, dan segala bentuk upaya-upaya preventif dan adaptif lainnya guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan ketika bencana alam terjadi. 

Terakhir, penulis ingin mengutip perkataan Filsuf Ibnu Rusyd terkait sifat terbuka terhadap kebudayaan yang dikutip oleh Syekh Hamdi Zaqzuq dalam bukunya ”al-Fikru ad-Diini wa Qadhaya al-Ashri”. 

Ibnu Rusyd mengganggap sikap terbuka terhadap suatu kebudayaan/adat istiadat hukumnya wajib, beliau berkata: ”Kita harus menelaah kebudayaan/adat tersebut dan apa yang ditetapkan/diyakini di dalamnya. Selama hal-hal yang ditetapkan di dalamnya itu sesuai dengan kebenaran/agama, maka kita menerimanya dan kita harus bergembira denganna dan kita harus berterima kasih kepada mereka. Akan tetapi, jika di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan kebenaran/agama, maka kita harus mengingatkan dan memperingati mereka tentang adatnya tersebut, kemudian kita harus memaafkan mereka.