SIGI – Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Sigi, Selasa (19/02) siang. Kedatangan Ombudsman dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di salah satu item program di tubuh lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Nasrun, mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim adalah untuk melakukan klarifikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Ada laporan yang masuk ke kita. Tentunya kita juga harus melakukan penelusuran apakah hal tersebut benar adanya atau tidak. Kita melihat ini ada dugaan maladministrasi yang terjadi,” terangnya.
Nasrun mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada pembuatan website KPU Sigi di era komisioner KPU Sigi sebelumnya, dengan nilai anggaran puluhan juta rupiah.
“Makanya kita ke KPU Sigi ingin bertemu Sekretaris KPU yang tahu persoalan tersebut, serta sejumlah komisioner KPU Sigi sebelumnya.
“Namun Sekeretaris KPU tidak berada di tempat, demikian pula komisioner KPU sebelumnya yang masih duduk saat ini tidak ada di tempat,” kata Nasrun.
Pihak Ombudsman sendiri, lanjut Nasrun, ingin secepatnya menyelesaikan persoalan ini agar tidak mengendap.
Terkait itu, Ketua KPU Sigi, Hairil, membenarkan adanya kedatangan tim Ombudsman ke KPU Sigi.
“Kedatangan mereka menanyakan persoalan itu dan sekaligus bersilaturahim. Terakit pengadaan website sama sekali saya tidak tahu, karena kita baru dilantik beberapa minggu lalu,” singkatnya. (HADY)