SIGI – Terkait Warga di Desa Watubula Kecamatan Sigi Kota yang melakukan aksi penanaman pohon pisang di sepanjang ruas jalan dusun I dan dusun II. Pihak desa setempat dan kecamatan, telah melakukan mediasi bersama masyarakat setempat untuk bertemu dengan anggota DPRD Sigi.
“antara masyarakat dengan pemerintah desa hingga Kecamatan dan BPD Watubula, sudah melakukan mediasi terkait solusi dari bentuk protes penanaman pohon pisang di sepanjang jalan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.
Pertemuan yang dikawal oleh pihak kepolisian Polres Sigi melalui personil Polsek Dolo yang dipimpin langsung Polsek Dolo Iptu Lukman, serta Babinsa desa setempat itu berlangsung aman.
Lanjut Kasi Humas Polres Sigi itu, setelah menemui kesepakatan, personel Polsek Dolo, Babinsa serta aparat Desa Watubula melakukan pembersihan dengan mencabut puluhan pohon pisang yang ditanam di sepanjang jalan Desa Watubula.
Informasi dihimpun, penutuan ruas jalan yang ditanami pohon pisang lebih kurang sepanjang 850 meter beberapa hari lalu. Dan sedikitnya 91 pohon pisang ditanam di ruas jalan oleh masyarakat, sebagai bentuk protes akibat belum diperbaiki atau pengaspalan kembali ruas jalan tersebut.
“Rencana warga yang akan menemui anggota dewan di DPRD Sigi Senin besok, akan dikawal oleh aparat kepolisian Polres Sigi dan personil Polsek Dolo,” tambah Ferry Triyanto.
Reporter: Hady
Editor: Nanang

