PALU, MAL — Masyarakat Kota Palu diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan transportasi dan pengantaran online.

Pimpinan Maxim Palu, Adit, menegaskan kepada konsumen agar tidak melakukan transfer uang ke rekening pribadi driver dengan alasan apa pun, khususnya dalam transaksi pemesanan makanan maupun barang melalui layanan delivery.

Menurut Adit, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Maxim, konsumen tidak diperkenankan melakukan transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan, termasuk mentransfer uang pembelian makanan atau barang ke rekening pribadi driver.

“Driver yang menerima pesanan delivery berarti secara otomatis sudah siap secara finansial untuk menjalankan pesanan tersebut. Tidak ada alasan dana tidak cukup. Dengan menerima orderan, berarti driver sudah siap membayar terlebih dahulu,” ujar Adit kepada media ini, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, apabila seorang driver mengalami kendala keuangan dan tidak mampu menjalankan pesanan, driver dapat meminta agar pesanan tersebut dibatalkan.

“Kalau dananya tidak cukup, driver bisa meminta dilakukan pembatalan orderan. Bukan meminta konsumen mentransfer uang ke rekening pribadinya,” tegas Adit.

Adit juga menegaskan, Maxim tidak bertanggung jawab terhadap kerugian konsumen apabila transaksi dilakukan di luar mekanisme dan ketentuan resmi perusahaan.

“Alasan dana tidak cukup kemudian meminta konsumen mentransfer uang ke rekening pribadi itu tidak dibenarkan,” katanya.

Namun demikian, transaksi menggunakan QRIS tetap dapat dilakukan apabila konsumen membeli makanan atau barang di toko maupun warung. Konsumen diminta memastikan terlebih dahulu bahwa QRIS yang digunakan benar-benar milik toko atau tempat usaha yang menjadi tujuan pembelian.

Baru-baru ini, kata Adit, pihaknya menemukan adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP yang dilakukan oleh seorang driver yang mengatasnamakan Maxim.

Atas kejadian tersebut, pihak Maxim Palu mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun driver yang bersangkutan.

“Terpaksa kami memblokir akunnya. Artinya, driver tersebut tidak dapat lagi bekerja sebagai driver Maxim,” ungkapnya.

Adit menilai masyarakat harus lebih berhati-hati karena berbagai modus penipuan semakin beragam.

“Modus penipuan sekarang banyak sekali. Karena itu masyarakat harus berhati-hati dan jangan mudah melakukan transfer ke rekening pribadi seseorang yang mengatasnamakan driver,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan kepada konsumen, Adit juga meminta seluruh driver Maxim di Kota Palu agar bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses untuk menjadi seorang driver Maxim memiliki sejumlah persyaratan administrasi, salah satunya melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Untuk menjadi seorang driver di Maxim, persyaratannya cukup ketat. Salah satunya harus melampirkan SKCK. Namun, jika ada pelanggaran, kembali lagi kepada oknum dan perilaku masing-masing,” jelasnya.

Adit menegaskan, pihak Maxim tidak akan segan mengambil tindakan apabila terdapat laporan dari masyarakat dan terbukti seorang driver melakukan pelanggaran.

“Ada laporan dari masyarakat, jika terbukti maka kami akan memblokir akunnya. Apalagi jika disertai surat atau proses dari kepolisian, maka yang bersangkutan langsung kami keluarkan dari Maxim,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Palu agar selalu mengikuti prosedur resmi dalam melakukan transaksi layanan delivery untuk menghindari kerugian akibat tindakan penipuan.

“Masyarakat harus berhati-hati dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan melakukan transaksi di luar sistem resmi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.