PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap Mei dan Juni tahun 2021, di Kantor POS Jalur Dua Palu, Ahad (25/07).

BST merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI sebagai upaya percepatan program perlindungan sosial kepada masyarakat miskin tidak mampu di seluruh daerah yang melaksanakan PPKM di Indonesia.

Nilai yang diberikan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, sehingga penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.

Wali Kota Hadi berharap, bantuan yang diberikan kali ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, khususnya yang terdampak Covid-19.

Selain BST yang diberikan kepada 6.993 rumah tangga, secara khusus Kota Palu juga menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI seberat 10 Kg per rumah tangga yang akan dibagikan kepada 16.022 rumah tangga.

“Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai terjadi pemotongan sepeser pun,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar para penerima bantuan selalu tertib dan harus melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay