PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu berhasil mengungkap tiga kasus narkotika sepanjang tahun 2018. Pengungkapan kasus tersebut melampui dari target yang telah ditetapkan, yakni sebanyak dua kasus saja.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2018 adalah sebanyak 22,9 gram sabu-sabu dan tujuh unit handphone.
“Dari sisi supply reduction melalui upaya pemberantasan, BNN Kota Palu telah mengungkap tiga kasus narkotika dengan tujuh tujuh tersangka. Sebenarnya ada empat kasus, tapi kami serahkan ke BNN Provinsi, karena anggaran kita terbatas,” jelas Kepala BNN Kota Palu, AKBP Abire Nunu, saat menggelar keterangan pers akhir tahun 2018, di salah satu warung kopi (warkop), Kamis (27/12).
Selain itu, kata dia, sepanjang tahun ini, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi tiga kawasan rawan narkoba di Kota Palu, yakni Kelurahan Kayumalue, Jalan Anoa dan Tavanjuka. Pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan intervensi melalui program pemberdayaan anti narkoba di tiga kawasan tersebut.
“Kami mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik dengan sosialisasi maupun pelaksanaan tes urine di kelompok masyarakat, pendidikan, instansi swasta dan pemerintah. Tahun ini telah dilakukan tes urine sebanyak empat kali dengan peserta 141 orang,” terangnya.
Dia menambahan, dalam rangka upaya penyelamatan penyalahguna narkoba, tahun ini Klinik Pratama Sangurara BNN Kota Palu telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitas di satu lembaga pemerintah. Sementara jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitas di lembaga milik pemerintah dan komponen masyarakat adalah sebanyak 187 orang.
“Sementara pelayanan pascarehabilitasi dilaksanakan di tingkat BNN Provinsi Sulteng,” ujarnya.
Dalam rangka pencegahan, mulai dari tingkat RT/RW, pihaknya bersama Pemkot Palu telah merintis program Kota Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar) dengan melaksanakan kampanye stop narkoba kepada 200 orang dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 80 orang.
Tahun depan, kata dia, pihaknya akan konsen ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba.
Di penghujung dia menyampaikan, salah satu langkah perlawanan terhadap narkoba yaitu membangun sinergi dengan seluruh masyarakat, baik di kelompok pendidikan swasta, pemerintah dan kelompok masyarakat. Perlawanan itu dikuatkan dengan menjalin kerja sama dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) dengan satu instansi pemerintah, dua lingkungan pendidikan dengan total tiga dokumen kerja sama. (YAMIN)