PALU, MAL — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menghadirkan program pelayanan SIM KOMUNITAS dalam rangka Operasi Patuh 2026. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Agung Tri Widiantoro, menyampaikan hal tersebut kepada jajaran Ditlantas Polda Sulteng, Selasa (3/11), setelah mengikuti analisis dan evaluasi bersama Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin di Markas Ditlantas Polda Sulteng.

Agung mengatakan, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas.

Menurutnya, layanan penerbitan SIM perlu semakin mudah dijangkau, khususnya masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan kepolisian.

Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya menghadirkan pelayanan SIM KOMUNITAS di sejumlah lokasi, mulai dari kampus, sekolah, perkantoran, kawasan industri, pabrik hingga pelosok desa.

Pelaksanaan layanan tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Agung juga mengingatkan seluruh personel agar memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam penerbitan SIM.

“Pelaksanaan program ini harus benar-benar berorientasi pada kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Achmad Muhaimin, mengatakan pelayanan SIM KOMUNITAS merupakan bagian dari komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berkualitas.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dengan mengikuti prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan, tanpa menggunakan perantara atau membayar biaya di luar tarif resmi.

“Kami berharap program ini dapat memperluas akses pelayanan SIM KOMUNITAS, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Operasi Patuh harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya.