MOROWALI, MAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 214 gram yang dikemas dalam 24 saset.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IKS, SA, dan SU. Mereka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu wilayah Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada awak media, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Satresnarkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar dan pemilik barang haram tersebut,” ungkap Reza.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dengan berat bruto 214 gram dalam 24 saset, satu unit monitor komputer merek Samsung, satu unit CPU komputer, empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Atas dugaan perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
Reza menegaskan, Polres Morowali berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Morowali. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Morowali masih melakukan penanganan dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
