MOROWALI, MAL – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta perencanaan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Iksan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Senin (2/11).

Apel tersebut diikuti Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga outsourcing lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Dalam amanatnya, Iksan meminta seluruh jajaran pemerintahan bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia juga meminta OPD terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama dalam mengantisipasi potensi banjir dan bencana di sejumlah wilayah. Langkah pencegahan, kata dia, harus dilakukan sejak dini melalui pemetaan daerah rawan dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Selain itu, Bupati menyinggung proses seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II. Ia meminta seluruh peserta seleksi, baik yang masuk tiga besar maupun yang belum, tetap menjaga profesionalisme dan semangat dalam menjalankan tugas.

Iksan menegaskan, pengembangan karier dalam birokrasi harus mengedepankan kompetensi, kapasitas, integritas, dan hasil kerja, bukan kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.

“Saya ingin birokrasi ini dibangun berdasarkan kemampuan. Siapa yang memang memiliki kapasitas dan kinerja yang baik, itulah yang harus mendapatkan penilaian,” tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Iksan meminta setiap kepala OPD dan pejabat struktural melakukan pengawasan secara konsisten terhadap seluruh pegawai, termasuk PPPK.

Ia mengingatkan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp49 miliar setiap tahun untuk membiayai PPPK. Karena itu, alokasi tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan kontribusi nyata terhadap pelayanan masyarakat.

Bupati meminta BKPSDM bersama Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD memperkuat pengawasan kepegawaian, termasuk melakukan evaluasi serta menerapkan sanksi sesuai ketentuan bagi pegawai yang melanggar disiplin.

Pada aspek perencanaan pembangunan, Iksan menekankan pentingnya kualitas penyusunan program dan pengelolaan anggaran, khususnya untuk tahun anggaran 2027.

Ia meminta setiap OPD memastikan program yang diusulkan memiliki analisis kebutuhan yang kuat, sasaran terukur, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat. Perencanaan juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan anggaran agar tidak terjadi kegiatan yang telah direncanakan tetapi tidak memiliki dukungan pembiayaan.

Menurutnya, setiap pejabat pengusul program harus mampu menjelaskan tujuan, urgensi, sasaran, dan dampak kegiatan. Program yang tidak memiliki argumentasi serta analisis manfaat memadai perlu dievaluasi agar anggaran daerah dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang lebih prioritas.

Iksan juga mengingatkan OPD agar tidak menunda penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan hingga akhir tahun. Seluruh dokumen pendukung kegiatan diminta dipersiapkan lebih awal untuk memastikan proses pemeriksaan dan audit berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.

“Jangan membiasakan pekerjaan menumpuk di akhir tahun. Persiapkan seluruh dokumen dan pertanggungjawaban sejak sekarang agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaian administrasi,” ujarnya.

Dalam penyusunan program pembangunan 2027, ia meminta seluruh perangkat daerah lebih memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi persoalan perumahan, kelistrikan, kebersihan lingkungan. ***