PALU, MAL — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat Standar Keselamatan SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) melalui sosialisasi intensif untuk menjamin keandalan distribusi energi ke masyarakat.

Langkah strategis ini diwujudkan lewat sosialisasi Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way yang digelar di Makassar pada 21–22/10.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap pengelola fasilitas memahami prosedur operasional dan standar teknis terbaru sesuai regulasi pemerintah guna meminimalisir risiko operasional.

Penerapan Standar Keselamatan SPBE ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan instalasi, peralatan, sistem proteksi, serta kelengkapan dokumen. Pertamina menargetkan seluruh SPBE di wilayah Sulawesi mencapai status Certified, sementara BPT diarahkan mencapai predikat Excellent dalam audit kinerja.

Penguatan regulasi ini merujuk pada kebijakan teknis dari Pertamina Patra Niaga yang selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021. Hal ini dilakukan guna mendorong pengelolaan fasilitas LPG yang semakin tertib, aman, dan akuntabel bagi pemenuhan kebutuhan energi publik.

“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik,” ujar Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Kami ingin panduan ini dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal,” tambah Lilik. ***