PALU, MAL — Pemerintah Kota Palu secara resmi mulai menjalani rangkaian pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK di Palu Semester II Tahun 2026 pada Kamis (22/10). Agenda yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota ini menandai dimulainya audit kinerja pemerintah untuk periode berjalan.

Sesuai dengan rencana kerja yang disusun, proses Pemeriksaan BPK di Palu akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan hingga 20 November 2026. Seluruh jajaran perangkat daerah diinstruksikan untuk proaktif dalam menyediakan data serta dokumen pendukung yang diperlukan tim auditor.

“Kami berharap pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Imelda Liliana Muhidin, Wakil Wali Kota Palu.

Selain meninjau aspek administratif, tim Pemeriksaan BPK di Palu juga fokus pada sinkronisasi anggaran dengan realisasi program kerja di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dana publik dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dukungan dari perangkat daerah sangat diperlukan untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan,” lanjut Imelda.

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam pertemuan tersebut antara lain Inspektur Inspektorat, Direktur RSUD Anutapura, serta Kepala BPKAD Kota Palu. ***