PALU, MAL — Informasi yang menyebutkan Mahfud MD dilantik menjadi Jaksa Agung dipastikan merupakan hoaks yang menyesatkan masyarakat luas. Klaim yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut tidak didukung oleh bukti otentik maupun pernyataan resmi dari instansi terkait.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai pelantikan pada Oktober 2026 merupakan bentuk disinformasi murni. Hingga saat ini, tidak ada agenda kenegaraan atau keputusan presiden yang menetapkan pergantian jabatan Jaksa Agung kepada mantan Menko Polhukam tersebut sebagaimana isu yang berkembang.
Masyarakat diminta untuk senantiasa waspada terhadap peredaran berita bohong yang mencatut nama tokoh publik untuk kepentingan tertentu. Verifikasi data melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyebaran konten manipulatif di ruang siber.
“Informasi pelantikan tersebut sepenuhnya adalah hoaks dan tidak berdasar,” kata Tim Pemeriksa Fakta, Koordinator Digital.
Upaya klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan publik akibat tersebarnya data yang tidak valid mengenai struktur kepemimpinan lembaga penegak hukum nasional.
