PALU, MAL – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, menggelar pengabdian kepada masyarakat di MA Alkhairaat Pusat Palu, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan bertema “Penguatan Literasi Hukum Digital Berbasis Hak Cipta dan Etika Bermuamalah di Media Sosial bagi Pelajar Madrasah Aliyah” itu bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum digital, penghormatan terhadap hak cipta, serta etika bermedia sosial berdasarkan nilai-nilai Islam.
Kegiatan dibuka Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. Mayyada, dan dihadiri Wakil Dekan I Dr. H. Ahmad Arief, Wakil Dekan II Dr. Siti Musyahidah, Wakil Dekan III Drs. Ahmad Syafi’i, M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Syariah.
Kepala MA Alkhairaat Pusat Palu, Andi Bunga Singkerru, mengapresiasi edukasi hukum yang diberikan kepada para siswa. Menurutnya, pemahaman tersebut penting di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu yang memberikan edukasi terkait hukum kepada siswa kami. Ini tentunya sangat bermanfaat, apalagi di era digital saat ini arus informasi sangat kuat bila tidak dibendung dengan norma,” katanya.
Dalam kegiatan itu, siswa memperoleh materi tentang kesadaran hukum di ruang digital, penggunaan karya orang lain secara bertanggung jawab, pencegahan pelanggaran hak cipta, serta etika berinteraksi di media sosial.
Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, Dr. Mayyada, mengatakan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan pelajar seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Karena itu, pelajar perlu memahami aspek hukum dan etika digital agar dapat memanfaatkan teknologi sekaligus menyadari konsekuensi hukum dan moral dari aktivitas mereka di ruang digital.
Selain membahas hukum positif terkait hak cipta, kegiatan tersebut menekankan penerapan prinsip muamalah dalam aktivitas digital. Kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, dan etika komunikasi menjadi landasan dalam membangun perilaku bermedia sosial yang sehat dan beradab.**
