Hampir di setiap zaman, agama dan kekuasaan seperti dua dunia yang sulit benar-benar dipisahkan. Di satu sisi ada penguasa dengan kewenangan membuat keputusan, mengatur sumber daya dan menentukan arah kebijakan. Di sisi lain ada tokoh agama yang memiliki pengaruh moral dan kepercayaan masyarakat. Keduanya kemudian bertemu, saling membutuhkan, dan kadang-kadang saling memanfaatkan.

Kita bisa melihatnya dalam kehidupan sehari-hari. Tokoh agama hadir dalam acara pelantikan pejabat, peresmian proyek, perayaan hari besar, bahkan dalam panggung-panggung politik menjelang pemilihan. Kehadiran itu tidak selalu berarti dukungan politik. Bisa saja ia datang karena undangan, karena hubungan kelembagaan, atau karena merasa perlu menjaga komunikasi dengan pemerintah.

Tetapi ada alasan lain yang lebih mendasar. Kekuasaan membutuhkan legitimasi, sementara agama memiliki otoritas moral di tengah masyarakat. Seorang pejabat mungkin mempunyai jabatan yang sah secara hukum, tetapi kehadiran tokoh agama di sampingnya dapat memberikan kesan bahwa kekuasaan tersebut juga memperoleh penerimaan moral.

Di sinilah hubungan itu mulai menarik untuk diperhatikan. Tokoh agama tentu membutuhkan akses kepada pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan umat. Pendidikan Islam, pesantren, madrasah, rumah ibadah, bantuan sosial dan berbagai persoalan masyarakat sering kali berhubungan langsung dengan keputusan pemerintah. Menjaga hubungan dengan penguasa karena alasan tersebut bukan sesuatu yang keliru.

Persoalannya muncul ketika hubungan itu berubah menjadi ketergantungan. Tokoh agama yang terlalu bergantung kepada kekuasaan bisa kehilangan kemampuan untuk berkata tidak. Kritik menjadi sulit disampaikan karena ada kepentingan yang harus dijaga, sementara pujian kepada penguasa menjadi lebih mudah daripada mengingatkan kesalahannya.

Padahal, kedekatan agama dengan kekuasaan seharusnya tidak membuat agama kehilangan jarak kritis. Justru karena berada dekat, tokoh agama memiliki kesempatan lebih besar untuk mengingatkan penguasa ketika kebijakannya merugikan masyarakat. Kedekatan semestinya membuat nasihat lebih mudah sampai, bukan membuat kritik menghilang.

Dalam sejarah Islam, hubungan ulama dengan penguasa juga tidak selalu berjalan dalam satu pola. Ada ulama yang mendekati penguasa untuk memengaruhi kebijakan dari dalam, tetapi ada pula yang memilih menjaga jarak karena khawatir kebebasan moralnya terganggu. Perdebatan itu menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh seorang ulama dekat dengan penguasa, melainkan bagaimana ia mempertahankan kemerdekaan sikapnya.

Kita juga perlu memahami posisi penguasa. Mereka tentu berkepentingan menjaga hubungan baik dengan tokoh agama karena tokoh agama memiliki pengaruh sosial yang besar. Dalam masyarakat yang kehidupan keagamaannya kuat, pandangan seorang ulama, kiai, ustaz atau pemimpin organisasi keagamaan dapat ikut membentuk cara masyarakat melihat pemerintah. Karena itu, mendekati tokoh agama adalah sesuatu yang secara politik mudah dipahami.

Yang perlu dijaga adalah agar agama tidak berhenti menjadi hiasan kekuasaan. Ketika tokoh agama hanya hadir untuk memberikan doa, pujian dan legitimasi, tetapi tidak pernah menyampaikan kritik, masyarakat bisa kehilangan salah satu fungsi penting agama dalam kehidupan publik. Agama akhirnya bukan lagi suara yang mengingatkan kekuasaan, melainkan suara yang ikut membenarkannya.

Di sinilah ukuran independensi seorang tokoh agama sebenarnya terlihat. Bukan pada seberapa sering ia bertemu pejabat, seberapa jauh ia duduk dari panggung politik, atau seberapa dekat hubungan pribadinya dengan penguasa. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah ia masih berani mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh penguasa ketika memang itu yang benar.

Sebab kekuasaan selalu membutuhkan orang-orang yang mau mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja. Yang lebih sulit ditemukan adalah orang yang tetap mau mengatakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres ketika mengatakan itu bisa membuat hubungan menjadi tidak nyaman. Pada titik inilah tokoh agama memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjadi tamu kehormatan di sekitar kekuasaan.

Agama tidak harus memusuhi kekuasaan. Agama juga tidak harus menjauh dari pemerintah. Tetapi agama harus memiliki cukup kebebasan untuk mengingatkan bahwa jabatan hanyalah amanah, kekuasaan memiliki batas, dan keputusan pemerintah pada akhirnya harus kembali diuji dengan kepentingan manusia yang dilayaninya.

Maka pertanyaannya bukan lagi mengapa tokoh agama dekat dengan kekuasaan. Kedekatan itu mungkin memang diperlukan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: ketika tokoh agama sudah berada sangat dekat dengan kekuasaan, apakah ia masih memiliki keberanian untuk mengoreksinya?