ADA paradoks yang sesekali muncul di layar televisi dan pemberitaan. Seorang tokoh agama, pengasuh lembaga keagamaan, atau orang yang selama ini dikenal sebagai pembimbing moral, tiba-tiba diberitakan karena perkara seksual.
Publik pun bertanya-tanya. Bagaimana mungkin seseorang yang setiap hari berbicara tentang dosa, batas pergaulan, kehormatan, bahkan kesucian diri, justru terjerumus dalam perbuatan yang selama ini ia larang?
Pertanyaan itu manusiawi. Tetapi jawabannya tidak sesederhana kemunafikan.
Menjadi agamawan tidak membuat seseorang kehilangan sisi manusianya. Ia tetap mempunyai keinginan, ego, kebutuhan pengakuan dan kemungkinan tergoda. Bedanya, ia berada dalam posisi yang membuat kesalahannya mempunyai dampak lebih besar. Ada jamaah yang percaya, murid yang patuh, santri yang segan, bawahan yang takut, dan keluarga yang mungkin memandangnya sebagai teladan.
Di situlah persoalannya menjadi lebih serius.
Pelanggaran seksual yang dilakukan orang biasa sudah merupakan persoalan. Tetapi ketika dilakukan oleh seseorang yang mempunyai otoritas agama, ada kemungkinan lain yang ikut bermain: penyalahgunaan kepercayaan.
Seorang murid mungkin tidak mudah mengatakan tidak kepada gurunya. Seorang jamaah bisa merasa sungkan menolak tokoh yang dihormatinya. Bahkan korban bisa membutuhkan waktu panjang untuk menyadari bahwa sesuatu yang dilakukan oleh orang yang dianggap suci ternyata merupakan pelanggaran. Karena itu, persoalan seperti ini tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan moral pribadi. Ada persoalan kekuasaan di dalamnya.
Kita sering terlalu mudah memberikan kepercayaan kepada simbol. Jubah, sorban, gelar keagamaan, mimbar, pesantren, masjid, atau lembaga agama dapat menciptakan kesan bahwa orang yang berada di dalamnya pasti lebih bersih dibanding manusia lainnya. Padahal agama tidak pernah menjanjikan bahwa pakaian keagamaan membuat manusia kebal terhadap dosa.
Justru karena itulah Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan manusia agar tidak merasa dirinya paling suci. Kesalehan bukan status yang sekali diperoleh lalu berlaku selamanya. Ia harus dijaga setiap hari.
Masalah menjadi semakin rumit ketika lingkungan di sekitar tokoh agama ikut membangun budaya yang terlalu permisif terhadap pemimpinnya. Kesalahan kecil dimaafkan karena “beliau orang alim”. Teguran dianggap tidak sopan. Kritik disebut merusak nama baik agama. Bahkan ketika ada korban yang berbicara, pertanyaan pertama justru kadang diarahkan kepada korban: mengapa berada di tempat itu, mengapa dekat dengan tokoh tersebut, mengapa tidak melawan? Di sini kita perlu berhenti sejenak.
Agama semestinya mengajarkan manusia untuk membela kebenaran, bukan membela orang berdasarkan kedudukannya.
Menutup aib juga tidak boleh berubah menjadi menutup kejahatan. Ada perbedaan antara menjaga kehormatan seseorang yang melakukan kesalahan pribadi dengan menyembunyikan perbuatan yang berpotensi membuat orang lain menjadi korban.
Dalam perkara seksual, kehati-hatian memang wajib. Jangan sampai tuduhan berubah menjadi fitnah. Islam sangat serius mengenai kehormatan seseorang dan tidak membenarkan tuduhan seksual yang dilemparkan tanpa dasar. Tetapi kehati-hatian itu berlaku dua arah.
Kita tidak boleh menghukum seseorang hanya berdasarkan kabar. Tetapi kita juga tidak boleh menggunakan kehati-hatian sebagai alasan untuk mengabaikan korban atau menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran. Di sinilah lembaga agama seharusnya dewasa.
Tokoh agama tidak membutuhkan perlindungan yang membuatnya kebal dari pemeriksaan. Yang dibutuhkan adalah mekanisme yang membuat siapa pun, termasuk pemimpin tertinggi, dapat dimintai pertanggungjawaban ketika ada dugaan pelanggaran.
Sebab semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kewenangan itu.
Ada hal lain yang sering luput dibicarakan. Korban pelanggaran seksual oleh figur agama bisa mengalami luka yang lebih rumit. Ia bukan hanya berhadapan dengan tindakan pelaku, tetapi juga dengan komunitas yang mungkin menganggap pelaku sebagai panutan.
Ketika pelaku adalah orang yang selama ini mengajarkan agama, korban bahkan bisa mengalami krisis kepercayaan terhadap lingkungan agamanya sendiri. Maka jangan heran jika sebagian korban memilih diam bertahun-tahun.
Bukan karena peristiwa itu tidak menyakitkan. Bisa jadi justru karena terlalu banyak yang dipertaruhkan: keluarga, nama baik lembaga, hubungan sosial, masa depan pendidikan, bahkan keyakinan yang selama ini menjadi tempatnya bersandar.
Dalam perspektif Islam, posisi seseorang sebagai agamawan sebenarnya adalah amanah, bukan lisensi moral.
Semakin banyak orang yang mempercayainya, semakin berat pertanggungjawabannya. Nabi Muhammad SAW bahkan mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Karena itu, ketika seorang pemimpin agama melakukan pelanggaran seksual, yang perlu dipertanyakan bukan hanya mengapa ia melakukan dosa. Kita juga perlu bertanya apakah sistem di sekelilingnya menyediakan ruang yang memungkinkan penyalahgunaan itu berlangsung tanpa koreksi.
Jangan-jangan kita terlalu sibuk menjaga wibawa lembaga, sampai lupa menjaga orang-orang yang berada di dalamnya.
Dan mungkin inilah pelajaran paling pahit dari kasus-kasus semacam itu: manusia bisa berbicara sangat fasih tentang moral, tetapi tetap gagal mengendalikan dirinya sendiri.
Karena itu ukuran ketakwaan tidak boleh berhenti pada seberapa indah seseorang berbicara dari atas mimbar. Ia juga terlihat dari bagaimana seseorang memperlakukan manusia yang berada dalam posisi lebih lemah darinya. Agama seharusnya membuat kekuasaan tunduk kepada akhlak. Bukan membuat akhlak tunduk kepada kekuasaan.
