PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu berhasil meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (19/08).

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima langsung apresiasi ini.

Penghargaan pertama diberikan atas kinerja Kota Palu dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025. Kota Palu meraih peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) serta nilai 86 di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Penghargaan kedua yang diterima Pemerintah Kota Palu adalah atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, di mana daerah tersebut berhasil memperoleh predikat Istimewa. Kedua apresiasi ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Palu dalam tata kelola hukum.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan adanya pengakuan ini, Kota Palu makin serius dalam penyelenggaraan layanan hukum, pengelolaan informasi hukum, serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia tahun 2026 mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Tema ini menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. ***