PALU, MAL – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) resmi mencatat perubahan struktur kepemilikan saham setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai pemegang saham baru dengan porsi kepemilikan sebesar 0,57 persen.
Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan konversi saham yang telah disetujui dalam RUPS LB Perseroan yang digelar pada Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan komposisi terbaru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 30,04 persen. Posisi kedua ditempati PT Mega Corpora dengan kepemilikan 26 persen.
Selain kedua pemegang saham utama tersebut, kepemilikan saham Bank Sulteng juga tersebar pada pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, di antaranya Kabupaten Tolitoli sebesar 4,92 persen, Kabupaten Parigi Moutong 4,49 persen, Kabupaten Morowali 4,31 persen, Kabupaten Banggai 4,30 persen, Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80 persen, Kabupaten Tojo Una-Una 3,42 persen, Kabupaten Donggala 3,15 persen, Kabupaten Morowali Utara 3,12 persen, Kabupaten Poso 3,10 persen, Kabupaten Buol 2,68 persen, Kabupaten Banggai Laut 2,62 persen, Pemerintah Kota Palu 2,27 persen, dan Kabupaten Sigi 1,20 persen.
Kehadiran Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai pemegang saham dinilai menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur kepemilikan Perseroan karena mencerminkan partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan saham bank daerah tersebut.
Dengan komposisi kepemilikan yang baru, Bank Sulteng tetap mempertahankan karakter sebagai bank pembangunan daerah yang didominasi kepemilikan pemerintah daerah dengan dukungan pemegang saham strategis dan partisipasi koperasi karyawan.
Dalam RUPS LB yang sama, para pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis Perseroan, termasuk pembelian lahan seluas 8.026 meter persegi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, untuk pembangunan kantor pusat baru Bank Sulteng.
