PALU, MAL – Persoalan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan kembali menjadi sorotan. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura, menilai pembagian DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) kepada daerah penghasil belum mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Rusdi, daerah yang menjadi penghasil sumber daya alam semestinya memperoleh porsi DBH yang lebih proporsional dari pemerintah pusat. Sebab, daerah penghasil tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga menanggung berbagai dampak dari aktivitas pertambangan.

“Padahal itu uang kita. Kenapa Menteri Keuangan tidak membagi adil dana bagi hasil itu. Saya menilai Menteri Keuangan tidak paham Undang-Undang. Bilang sama Menteri Keuangan, saya yang bilang,” ujar Rusdi Mastura saat ditemui di sela-sela Upacara Hari Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (17/8).

Ia menegaskan, persoalan DBH bukan semata menyangkut angka dalam struktur anggaran, melainkan berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Sulteng dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor pertambangan. Karena itu, Rusdi menilai manfaat ekonomi dari kekayaan alam tersebut semestinya turut dirasakan secara proporsional oleh daerah penghasil.

Ia berharap pemerintah pusat mengevaluasi kembali mekanisme pembagian DBH Minerba agar lebih mencerminkan kontribusi daerah penghasil.

Menurutnya, pembagian yang lebih adil akan memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan, terutama infrastruktur dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Saya berharap DBH ini dapat dibagi dengan adil oleh pemerintah pusat, karena dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di seluruh daerah di Indonesia,” katanya.

Rusdi juga menilai semangat desentralisasi tidak cukup hanya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Desentralisasi, kata dia, harus disertai dukungan fiskal yang memadai agar daerah mampu menjalankan kewenangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama untuk mencari formula pembagian DBH yang benar-benar mencerminkan kontribusi daerah penghasil. Dengan demikian, kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di daerah.

Sorotan tersebut kembali membuka ruang diskusi mengenai pentingnya keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya bagi provinsi yang menjadi lumbung sumber daya alam nasional.

Bagi Sulteng, isu DBH Minerba menjadi semakin penting seiring berkembangnya aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah. Tantangannya adalah memastikan kekayaan alam tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.