PALU, MAL – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah menyatakan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepala daerah yang diusung maupun didukung partai sebagai bagian dari tanggung jawab politik kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur komitmen pelayanan publik serta keselarasan visi kepala daerah dengan partai.
Pada Pilkada 2024 lalu, PKS mengusung beberapa calon kepala daerah dan saat ini berhasil terpilih, salah satunya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Umum DPW PKS Sulawesi Tengah, Muh Rizal, dalam kegiatan “Ngopi 17-an bersama Jurnalis; Menakar Peluang Menuju Senayan 2029” di halaman Kantor DPW PKS Sulteng, Senin (17/08).
Muh Rizal mengatakan, PKS saat ini tetap mendukung dan mengawal pemerintahan Gubernur Sulawesi Tengah yang sedang menjabat hingga akhir masa jabatan.
Namun, terkait kontestasi Pilkada mendatang, partai akan terlebih dahulu melihat hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang berjalan.
Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup sejauh mana komitmen kepala daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta realisasi berbagai janji yang telah disampaikan kepada publik.
“Itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan politik PKS kepada masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendampingi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemerintahan yang ada hingga akhir masa jabatan,” kata Rizal.
Ia menegaskan evaluasi juga berlaku bagi kepala daerah yang diusung maupun didukung PKS pada pilkada sebelumnya. Proses tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan komitmen dan keselarasan visi antara kepala daerah dengan partai tetap berjalan dengan baik.
“Terkait kepala daerah yang diusung atau didukung PKS, tentu akan dilakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut bertujuan melihat sejauh mana komitmen dan keselarasan visi antara kepala daerah dengan partai masih berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain membahas evaluasi kepala daerah, Rizal juga menyinggung wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang berkembang di tingkat pusat. Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pemilihan kepala daerah hanya dilakukan untuk posisi gubernur, bupati, atau wali kota, sementara posisi wakil diisi oleh kalangan profesional.
Menurut dia, gagasan tersebut pernah disampaikan Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS. Salah satu pertimbangannya adalah memperkuat aspek administratif dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Meski demikian, Rizal menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi keputusan resmi. DPW PKS Sulawesi Tengah hanya memberikan masukan kepada DPP ketika diminta terkait berbagai usulan dalam pembahasan revisi regulasi pemilu.
Lebih lanjut, PKS menilai partai politik harus menjadi lokomotif dalam penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, penguatan kaderisasi dan pembinaan terhadap pejabat publik menjadi perhatian utama partai.
Sebagai partai kader, PKS mewajibkan seluruh pejabat publik yang berasal dari atau mendapat dukungan partai untuk mengikuti proses pembinaan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar para pejabat publik memahami visi, misi, serta nilai-nilai perjuangan partai yang kemudian diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini proses pembinaan tersebut terus digalakkan hingga ke daerah-daerah. PKS ingin memastikan bahwa kader maupun pejabat publik yang diusung partai memiliki pemahaman yang kuat terhadap arah perjuangan partai serta mampu menerjemahkannya dalam bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” kata Rizal.
Ia menambahkan, dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang, PKS berharap setiap figur yang diusung partai merupakan sosok yang memahami visi dan misi partai serta memiliki komitmen kuat untuk menjadi pelayan masyarakat.
