GENEVA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan obesitas telah berkembang menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di dunia. Pada 2024, hampir satu miliar penduduk dunia tercatat hidup dengan obesitas, kondisi yang meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, hingga kanker.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan pengendalian obesitas membutuhkan kebijakan publik yang kuat untuk mendorong masyarakat mengonsumsi makanan yang lebih sehat. Namun, berbagai upaya tersebut kerap menghadapi hambatan, termasuk melalui gugatan hukum dari industri makanan ultraproses.

Menurut Tedros, sejumlah perusahaan menggugat kebijakan pemerintah yang bertujuan mengurangi konsumsi makanan tidak sehat. Kebijakan yang dipersoalkan antara lain kewajiban pencantuman label peringatan pada kemasan, pembatasan iklan makanan tidak sehat, hingga penerapan pajak terhadap produk tertentu.

“Hasil investigasi ini tidak mengejutkan. Ketika keuntungan dan dampak buruk berasal dari produk yang sama, pola intervensi industri kembali muncul, yaitu menimbulkan keraguan dan menghambat regulasi,” kata Tedros.

WHO menilai konsumsi makanan ultraproses yang terus meningkat menjadi salah satu faktor yang memperburuk tren obesitas global. Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, makanan jenis ini bahkan telah menyumbang sekitar separuh pola konsumsi masyarakat.

Investigasi yang dilakukan The Guardian bersama Lighthouse Reports, akademisi, dan sejumlah media internasional menemukan sedikitnya 235 gugatan terhadap kebijakan pengendalian makanan ultraproses sepanjang 2010 hingga 2025. Kasus-kasus tersebut terjadi di Meksiko, Kolombia, Brasil, Amerika Serikat, dan Inggris.

Meski sebagian besar gugatan akhirnya dimenangkan pemerintah, WHO menilai proses litigasi yang berlangsung bertahun-tahun tetap menghambat implementasi kebijakan. Rata-rata setiap perkara membutuhkan waktu sekitar 2,5 tahun untuk diselesaikan, sehingga regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat tertunda penerapannya.

Kajian tersebut juga menunjukkan regulasi pelabelan pangan menjadi kebijakan yang paling sering digugat, disusul pajak makanan tidak sehat dan pembatasan pemasaran produk. Sebagian besar gugatan diajukan langsung oleh perusahaan makanan ultraproses maupun asosiasi industri.

Tedros mengakui sejumlah perusahaan mulai memperbaiki komposisi produknya agar lebih sehat. Namun, ia menilai langkah tersebut belum memadai jika di saat yang sama perusahaan masih berupaya menghambat kebijakan kesehatan masyarakat melalui jalur hukum.

WHO pun mendorong pemerintah di berbagai negara untuk tetap memperkuat regulasi pengendalian makanan tidak sehat. Menurut organisasi itu, langkah tersebut penting agar laju peningkatan obesitas dapat ditekan, terutama di negara berpendapatan rendah dan menengah yang kini juga menghadapi peningkatan kasus obesitas tetapi memiliki sumber daya terbatas untuk menghadapi tekanan hukum dari perusahaan besar.**