BELAKANGAN ini, ada satu fenomena yang semakin sering terlihat dalam pengajian, seminar motivasi, hingga acara televisi. Sesi tanya jawab berubah menjadi ruang curhat. Seorang jamaah berdiri, memegang mikrofon, lalu menceritakan persoalan rumah tangganya. Tentang suami yang berselingkuh, istri yang tidak menghargai, anak yang membangkang, hingga konflik dengan mertua. Tak jarang, cerita itu berakhir dengan isak tangis yang mengundang simpati seluruh ruangan.

Pemandangan seperti ini memunculkan pertanyaan: apakah mengumbar persoalan keluarga di depan publik merupakan jalan yang dianjurkan dalam Islam?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.

Pada satu sisi, Islam tidak melarang seseorang mencari pertolongan. Bahkan mengadukan kesulitan kepada orang yang tepat merupakan bagian dari ikhtiar. Allah mengabadikan kisah seorang perempuan yang mengadu kepada Rasulullah ﷺ tentang persoalan rumah tangganya. Keluhannya didengar, lalu turun wahyu yang menjadi awal Surah Al-Mujadilah.

Artinya, mencari solusi bukanlah aib.

Namun yang perlu dibedakan adalah antara mencari solusi dan membuka aib.

Islam memberikan penghormatan yang sangat besar terhadap kehormatan keluarga. Hubungan suami istri bukan sekadar ikatan dua orang, tetapi sebuah amanah yang di dalamnya tersimpan rahasia yang tidak layak menjadi konsumsi publik.

Ketika pertengkaran rumah tangga diceritakan secara rinci di hadapan ratusan orang, apalagi disiarkan melalui televisi atau media sosial, persoalannya bukan lagi sekadar mencari nasihat. Ada harga diri pasangan, anak-anak, bahkan keluarga besar yang ikut dipertaruhkan. Aib yang telah tersebar di ruang publik hampir mustahil ditarik kembali, meski persoalan keluarga itu nantinya telah selesai.

Lebih dari itu, ada persoalan lain yang sering luput disadari. Ketika seseorang mencurahkan masalah rumah tangganya di depan publik, yang terdengar biasanya hanya satu sisi cerita. Suami tidak berada di tempat untuk memberikan penjelasan. Istri tidak memiliki kesempatan menjawab. Mertua, anak, atau anggota keluarga lain juga tidak dapat meluruskan jika ada bagian yang kurang utuh. Akibatnya, ratusan bahkan jutaan orang yang menyaksikan dengan mudah membentuk kesimpulan berdasarkan narasi sepihak.

Padahal Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dan prinsip tabayun. Seorang Muslim diajarkan untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh gambaran yang utuh. Apa yang disampaikan oleh seseorang bisa jadi merupakan penderitaan yang benar-benar ia rasakan, tetapi belum tentu menggambarkan seluruh kenyataan. Pasangan yang dituduh mungkin memiliki penjelasan yang berbeda, atau ada latar belakang yang tidak diketahui publik.

Di sinilah letak bahayanya. Tanpa sadar, forum dakwah dapat berubah menjadi “pengadilan opini”. Orang yang tidak hadir seolah telah divonis bersalah, padahal ia tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Padahal dalam Islam, keadilan tidak dibangun di atas satu kesaksian yang belum diuji, melainkan pada upaya mendengar dan menimbang secara proporsional.

Di era media, emosi sering kali menjadi komoditas. Tangisan menghadirkan empati. Kisah yang dramatis menarik perhatian. Tidak sedikit acara yang sengaja memberi ruang panjang bagi peserta untuk menangis karena dianggap lebih menyentuh dan mampu menarik perhatian penonton.

Di sinilah dakwah perlu berhati-hati. Jangan sampai panggung yang seharusnya menjadi tempat menebarkan hikmah justru berubah menjadi ruang eksploitasi emosi. Ukuran keberhasilan sebuah majelis bukanlah banyaknya air mata yang tumpah, melainkan seberapa besar hikmah dan jalan keluar yang diperoleh jamaah.

Bukan berarti setiap orang yang menangis di depan umum sedang mencari sensasi. Banyak di antara mereka benar-benar berada di titik terendah kehidupan. Beban yang dipikul terlalu berat hingga air mata tak lagi bisa dibendung.

Kepada orang seperti ini, respons pertama seorang Muslim seharusnya bukan cibiran, melainkan empati.

Namun empati juga harus dibarengi kebijaksanaan. Seorang dai memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan orang yang meminta nasihat. Jika persoalan mulai menyentuh aib keluarga, konflik suami istri, atau hal-hal yang sangat pribadi, mungkin mikrofon bukan lagi tempat terbaik. Akan lebih bijaksana jika pembicaraan dilanjutkan secara pribadi setelah acara selesai atau diarahkan kepada konselor keluarga, psikolog, atau pihak yang memang dapat membantu secara profesional.

Yang seharusnya menjadi fokus seorang penceramah bukanlah menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan cerita sepihak. Yang lebih penting adalah menjelaskan prinsip-prinsip syariat yang dapat menjadi pegangan bagi siapa pun yang menghadapi persoalan serupa. Dengan demikian, majelis ilmu menjadi tempat mencari solusi, bukan arena mengadili orang yang bahkan tidak hadir.

Demikian pula bagi jamaah. Tidak semua masalah harus diumumkan agar mendapat perhatian. Ada luka yang lebih cepat sembuh ketika dirawat dalam ruang yang aman, bukan di hadapan kamera dan ribuan pasang mata.

Islam mengajarkan keseimbangan. Kita tidak diminta memendam semua persoalan hingga jatuh sakit. Namun kita juga tidak dianjurkan membuka seluruh isi rumah kepada publik. Jalan tengahnya adalah mencari orang yang tepat untuk mendengar: pasangan yang mau berdialog, keluarga yang bijak, sahabat yang amanah, ulama yang menjaga rahasia, atau tenaga profesional yang terikat etika kerahasiaan.

Pada akhirnya, ukuran kedewasaan bukan terletak pada seberapa banyak orang mengetahui penderitaan kita, tetapi pada seberapa bijaksana kita memilih kepada siapa kesedihan itu disampaikan.

Air mata bukanlah kesalahan. Menangis adalah fitrah manusia. Namun tidak setiap air mata harus dipertontonkan, dan tidak setiap masalah keluarga harus menjadi konsumsi publik. Menjaga kehormatan keluarga juga merupakan bagian dari ibadah, sebagaimana mencari pertolongan ketika menghadapi kesulitan juga merupakan tuntunan agama.

Di tengah budaya yang semakin gemar membuka kehidupan pribadi, mungkin kita perlu kembali menghidupkan satu akhlak yang mulai langka: menjaga rahasia keluarga sambil tetap berani mencari pertolongan dengan cara yang paling bermartabat.