PALU, MAL – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat perlindungan di sektor jasa keuangan dengan segera menerapkan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk asuransi, yang dijadwalkan paling lambat mulai 2028. Langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat LPS tidak hanya menjamin simpanan nasabah bank tetapi juga penjaminan polis asuransi.
Kepala Lembaga Penjamin Simpanan Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua, Fuad Zaen, menjelaskan bahwa hingga saat ini polis asuransi belum dijamin oleh LPS. Program Penjaminan Polis masih dalam tahap persiapan dan akan mulai diterapkan paling lambat pada 2028 mendatang. Hal ini disampaikan Fuad saat membuka kegiatan Media Meet Up bertajuk Diskusi, Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan di Hotel Aston Palu, Senin (27/07).
Fuad menegaskan bahwa saat ini LPS tetap menjalankan fungsi utamanya, yakni menjamin simpanan nasabah di bank sesuai ketentuan yang berlaku. LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi persyaratan penjaminan.
“Apabila sebuah bank mengalami kegagalan, dana nasabah yang dijamin akan dikembalikan 100 persen, termasuk bunga yang memenuhi ketentuan dan tanpa potongan,” kata Fuad Zaen, Kepala LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat membedakan antara produk simpanan, investasi, dan asuransi. Menurutnya, investasi tidak termasuk dalam objek yang dijamin LPS, sedangkan polis asuransi baru akan memperoleh perlindungan setelah Program Penjaminan Polis resmi diberlakukan.
Fuad berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait peran LPS dan pemahaman mengenai penjaminan polis asuransi.
“Pesan kami sederhana, pastikan itu adalah simpanan dan disimpan di bank. Jika kedua syarat itu terpenuhi, maka simpanan dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat semakin memahami peran LPS sehingga merasa aman dan percaya untuk menabung di bank,” tutup Fuad Zaen.
