PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Manonda di kawasan Pasar Inpres Manonda pada Kamis, 11/06. Langkah ini merupakan imbauan agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan, sekaligus menindaklanjuti rencana penataan kawasan pasar.
OPD yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Palu Barat, serta Kelurahan Kamonji dan Kelurahan Balaroa. Mereka bekerja sama untuk memastikan penataan berjalan lancar.
Kegiatan pendataan dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Koordinasi dilakukan melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palu, Rahmad Mustafa, untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan dengan baik.
Pendataan dan sosialisasi telah dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak 9 Juni 2026. Fokus utama adalah mengidentifikasi pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan serta mereka yang memanfaatkan kendaraan roda empat di sekitar kawasan Pasar Inpres Manonda.
Disperindag, selain melakukan pendataan, juga memberikan sosialisasi intensif kepada para pedagang. Mereka diimbau untuk tidak lagi memanfaatkan bahu jalan karena aktivitas tersebut seringkali menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan di sekitar area Pasar Inpres Manonda.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa beberapa pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar sebenarnya telah memiliki tempat berdagang di dalam pasar. Sementara itu, ada pula pedagang yang memang belum memiliki tempat tetap. Terhadap kondisi ini, para pedagang diarahkan untuk kembali berjualan di area yang telah disediakan. Bagi yang belum memiliki tempat, Pemerintah Kota Palu akan mengupayakan fasilitas sarananya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Palu juga melaksanakan pendataan dan sosialisasi serupa kepada para pedagang yang berada di sekitar Terminal Manonda Pasar Inpres. Hal ini berkaitan dengan rencana besar penataan kawasan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil rapat bersama Wali Kota Hadianto Rasyid. Salah satu poin pentingnya adalah rencana pengalihan fungsi Terminal Lama Pasar Inpres Manonda yang berlokasi di Jalan Labu menjadi pasar tradisional baru. Pasar ini nantinya akan menjadi lokasi penempatan bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan maupun menggunakan kendaraan roda empat.
Ke depan, para pedagang yang telah terdata dan memenuhi kriteria yang ditetapkan akan diarahkan untuk menempati lokasi di pasar yang akan dibangun tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Inpres Manonda, khususnya bagi para pedagang Pasar Manonda.
Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk mendukung rencana pengalihan fungsi terminal menjadi pasar tradisional ini. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi di Pasar Manonda berjalan kondusif. ***

