PALU – Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah dinilai penting mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini dikatakan kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyikapi kegiatan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026, di Palu, Selasa (02/06).

Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, sinergitas yang dibangun dalam momen forum rakor ini untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini (Selasa 2 Juni 2026), kami berkesempatan menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi,” kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulteng itu.

Lanjut dia, melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.

“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Ia berharap, forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah, demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan.

Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”.”

Rakor dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sulawesi. ***