DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026, di Ruang Kerja Bupati. Jumat (29/05).

Mereka yang dilantik yakni PAW Kades Pantolobete Kecamatan Rio Pakava, anggota BPD Salumpaku, Kecamatan Banawa Selatan, dan anggota BPD Wombo, Kecamatan Tanantovea.

Bupati Donggala menegaskan bahwa pelantikan PAW kades dan anggota BPD bukan sekadar seremoni pergantian jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi untuk masyarakat.

“Saudara dilantik di tengah masa jabatan, artinya yang dilanjutkan bukan hanya program, tetapi juga harapan masyarakat yang belum selesai. Oleh karena itu, bekerjalah cepat, pahami kondisi, dan lanjutkan pembangunan dengan lebih baik,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Bupati Donggala berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh unsur pemerintahan kecamatan, perangkat desa, BPD, dan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Donggala. ***